Narkoba: Tim Gabungan Koramil Bergerak, Dua Perempuan Diamankan

 

Ilustrasi

Bima, Beritabima.com – Tim gabungan dari Koramil 1608-04/Woha yang dipimpin oleh Danramil Kapten CBA Iwan Susanto, S.H., berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pengedar narkoba dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung pada Minggu sore (13/4/2025), di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Operasi yang berlangsung dari pukul 16.40 hingga 19.00 WITA ini berhasil menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial ERN alias Ewa (42) dan RN (44). Dari lokasi kejadian, petugas menyita dua paket sabu, tiga buah bong, sejumlah alat konsumsi narkoba, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Proses penggeledahan berjalan tertib dan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengapresiasi gerak cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dan turut berperan dalam pemberantasan peredarannya," pungkasnya.(RED


Gambar tema oleh enot-poloskun. Diberdayakan oleh Blogger.