![]() |
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, S.H. saat diwawancara sejumlah awak media usai acara press release di Polres Bima Kota, Senin, 7 April 2025.(Foto.Deno) |
Kota Bima, Beritabima.com - Senin, 7 April 2025, Polres Bima Kota berhasil mengungkap 42 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, serta menangkap 57 terduga pelaku. Keberhasilan ini mengantarkan Polres Bima Kota meraih rangking satu dalam pengungkapan kasus narkoba di bawah Polda NTB. Atas pencapaian tersebut, Polres Bima Kota mendapatkan apresiasi tinggi dari Ketua DPRD Kota Bima, Bapak Syamsuri, S.H.
Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima dalam acara press release yang digelar di Polres Bima Kota pada Senin sore, 7 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Bima Kota atas kerja keras mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bima.
“Kita patut mengapresiasi kerja hebat dan luar biasa yang ditunjukkan oleh Polres Bima Kota dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Mereka berhasil mengungkap puluhan kasus dan menangkap puluhan pelaku dalam waktu yang singkat,” ujar Syamsuri.
Lebih lanjut, Syamsuri menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia akan terus berkoordinasi dengan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, dan Polres Bima Kota guna memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba. Ia juga menyampaikan pentingnya peran semua elemen masyarakat, termasuk DPRD Kota Bima, untuk bersama-sama menyosialisasikan bahaya narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
“Kerja sama yang solid dan keseriusan dalam mengingatkan masyarakat tentang betapa bahayanya narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Syamsuri.
Hadir dalam acara ini Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., yang juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Bima Kota dalam memberantas narkoba di Kota Bima.
Acara press release ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen kuat dari seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.(RED)