![]() |
Tim Gabungan Polres Bima Kota dan Terduga Pelaku RP bersama Barang Bukti sepeda motor yang berhasil diamankan,Jumat (4/4/25). |
Kota Bima, Beritabima.com – Jumat, 4 April 2025, Polsek Asakota di bawah jajaran Polres Bima Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/8/30/IV/2025, menyusul laporan warga berinisial AY (35), warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi EA 3084 SR. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku perempuan berinisial RP (31), seorang ibu rumah tangga asal Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Pelaku berhasil diamankan, sementara suaminya yang juga diduga terlibat, CW, masih dalam proses pencarian.
Dalam proses interogasi, RP mengakui bahwa dirinya dan suaminya telah melakukan aksi curanmor di tujuh lokasi berbeda, di antaranya:
Kelurahan Ntobo (3 TKP)
Kelurahan Kolo
Kelurahan Tanjung
Kelurahan Ule
Desa Sila, Kabupaten Bima
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi:
1 unit sepeda motor Scoopy (digunakan saat aksi di TKP Sila)
1 unit sepeda motor Beat (hasil curian dari Kelurahan Ntobo)
1 buah helm, 1 stel baju dan celana
6 lembar plastik klip bekas sabu dan 1 buah alat hisap (bong), ditemukan saat penggeledahan di tempat kos pelaku
Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan apabila melihat tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing.(RED)