Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat. Dua orang terduga pelaku, AS(17) dan AST (44), telah diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A3X warna ungu.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suratno, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WITA di rumah korban, Agil Attalah (22). Korban awalnya menonton televisi bersama saudaranya hingga larut malam. Sebelum tidur, ia menyimpan handphonenya di dalam lemari. Namun, keesokan paginya, korban mendapati perangkat tersebut telah hilang.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Rahmansyah, SH, melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 15 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti berada dalam penguasaan AS. Saat diamankan, AS mengaku mendapatkan handphone tersebut dari ASL.
Tim Opsnal segera bergerak ke rumah AS dan berhasil mengamankannya. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek AKP Suratno mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan yang mencurigakan.(RED)