-->

Notification

×

Iklan

Sinergi TNI-POLRI-Pemda! Ribuan Miras & Senjata Rakitan Dimusnahkan di Bima

3/11/25 | 3/11/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T15:06:21Z

Bima, Beritabima.com – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Teritorial TA 2024-2025. Acara berlangsung pada Selasa (11/3) di Makodim 1608/Bima dan dihadiri oleh jajaran pejabat Kodam IX/Udayana, Forkopimda Bima, serta tokoh masyarakat setempat.

Kedatangan Pangdam IX/Udayana bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana, Ny. Dessy Muhammad Zamroni, disambut dengan hangat melalui tarian tradisional Wura Bongi Monca. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Bima H. Arrahman H. Abidin, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom, MM, serta Wakapolres Bima Kota.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI Muhammad Zamroni menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Polri dalam memberantas segala bentuk kriminalitas yang dapat merusak generasi bangsa.

"TNI akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang merusak masa depan generasi muda, seperti narkoba. Karena narkoba merupakan pintu masuk segala jenis kejahatan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bima.

"Sinergitas antara Pemerintah, TNI, dan Polri sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat," ujarnya.


Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dalam operasi yang dilakukan, Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan dan memusnahkan berbagai barang bukti, antara lain:


16 pucuk senjata rakitan, terdiri dari:

2 pucuk senjata api rakitan laras panjang

1 pucuk pistol rakitan

4 pucuk senapan angin

8 pucuk senapan kelereng rakitan laras panjang

1 pucuk senapan rakitan panah

11 buah panah ketapel

96 anak panah besi runcing

1.868 botol minuman keras, terdiri dari:

160 botol Bir

540 botol Anggur Merah

108 botol Anggur Hijau

960 botol Arak Bali

Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan. TNI bersama jajaran terkait akan terus menggelar operasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bima dan sekitarnya.(RED

×
Berita Terbaru Update