![]() |
Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota saat penggerebekan. |
Kota Bima, Beritabima.com – Bulan suci Ramadan, Polsek Rasana'e Barat Polres Bima Kota melakukan penertiban terhadap praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga. Operasi ini berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, pukul 17.00 WITA di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima.
Operasi ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat di bawah komando Kapolsek Rasana'e Barat, AKP Suratno, dengan kendali Panit I Opsnal, IPDA Imanudin, SH, serta dipimpin langsung oleh Katim Opsnal, AIPDA Rahmansyah, SH.
Saat tim tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dan melarikan diri dari tempat kejadian. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan satu ekor ayam aduan sebagai barang bukti.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rasana'e Barat, AKP Suratno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Ramadan.
"Penertiban ini dilakukan untuk memastikan lingkungan yang kondusif selama bulan suci Ramadan dan mengurangi aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Suratno.
Operasi ini berlangsung aman dan lancar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa di lingkungan sekitar.(RED)