-->
Sabtu 5 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 5 Apr 2025

Iklan

Polsek Monta Ringkus 2 Pelaku Pencurian 12 Handphone di Kantor PNM Mekar

3/29/25 | 3/29/2025 WIB | 30 2025-03-29T15:26:04Z
Dua Terduga Pelaku usai diamankan

Bima, Beritabima.com – Unit Reskrim Polsek Monta, Polres Bima, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Monta 2. Tak butuh waktu lama, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 12 unit handphone hasil curian.

Kapolsek Monta, IPTU Sudarto, S.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial W (20) dan AR (17), warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Pelaku Bobol Pintu Belakang, Gasak 12 Handphone

Dalam aksinya, para pelaku diduga masuk ke kantor dengan cara merusak pintu belakang. Mereka kemudian menggasak 12 unit handphone milik kantor tersebut.

Akibat pencurian ini, korban berinisial EK, seorang warga Baralau, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp33.600.000. Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Monta.

Polisi Bergerak Cepat, Handphone Ditemukan di Counter Wilayah Woha

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Monta IPTU Sudarto segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil investigasi, polisi mendapatkan informasi bahwa sejumlah handphone hasil curian dititipkan oleh para pelaku di beberapa counter di Kecamatan Woha. Pemilik counter enggan menjual barang tersebut karena handphone sudah dimodifikasi oleh pelaku.

Tanpa membuang waktu, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 unit handphone tersebut.

Pelaku Berhasil Ditangkap, Kini Ditahan di Polsek Monta

Setelah mengamankan barang bukti, polisi segera melacak keberadaan kedua pelaku. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Monta berhasil menangkap W dan AR.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Monta untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Monta, IPTU Sudarto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan dan memastikan mereka diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.(RED

×
Berita Terbaru Update