-->
Minggu 6 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 6 Apr 2025

Iklan

Pemkot Bima Serius Tertibkan Ternak Liar, Perkuat Perda dan Siapkan Sanksi

3/27/25 | 3/27/2025 WIB | 38 2025-03-27T20:10:30Z
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin,SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofitan, SH. 

Kota Bima, Beritabima.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menegaskan bahwa pemerintah akan segera menertibkan hewan ternak liar yang kerap mengganggu kenyamanan warga. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri safari Ramadhan di Masjid Nurul Ula, Lingkungan Mande 3, Kelurahan Mande, pada Kamis (27/3).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Bima yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan. “Dalam waktu dekat kita akan memulai tahapan sosialisasi sebelum penertiban. Peraturan daerah (Perda) akan diperkuat, bahkan nantinya akan ada denda bagi pemilik ternak yang membiarkan hewannya berkeliaran,” ujar Feri Sofiyan.

Ia mengimbau masyarakat untuk mulai mengandangkan ternaknya agar tidak terkena sanksi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban serta menghindari potensi kecelakaan yang disebabkan oleh ternak liar.

Selain penertiban ternak, Pemkot Bima juga akan segera meluncurkan program "Bersih-bersih Selasa dan Sabtu" atau Bersatu, yang bertujuan mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan mulai dari pekarangan rumah masing-masing.

“Sekitar 5-10 menit setiap Selasa dan Sabtu, kita bersihkan pekarangan rumah. Ini tugas bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan safari Ramadhan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bima, Sekda Kota Bima, jajaran pejabat daerah, Ketua Baznas Kota Bima, serta Camat dan Lurah se-Kecamatan Mpunda.

Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Bima berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.(RED

×
Berita Terbaru Update