Jelang Idulfitri, Pemkot Bima Siapkan Penataan PKL untuk Jaga Ketertiban Kota

Bima, Beritabima.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Kamis (20/3/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H., dan dihadiri oleh Asisten I, Inspektur, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Penataan PKL Jadi Fokus Utama

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah membahas rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bima, baik yang berstatus legal maupun ilegal.

Beberapa titik yang menjadi prioritas penataan meliputi kawasan Amahami, Lapangan Serasuba, wilayah luar terminal, serta Paruga Na’e. Langkah ini diambil agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Lebaran tetap terjaga.

Sekda Kota Bima menegaskan bahwa proses penataan harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan dilaksanakan secara bertahap.

"Rencana penataan dimulai pada April mendatang. Namun, kita harus memahami regulasinya terlebih dahulu, menentukan spot mana yang ditata lebih dulu. Kita buat kertas kerja dan sinkronkan pelaksanaannya agar berjalan efektif," ujar Sekda.

Beliau juga menekankan pentingnya pembentukan tim khusus yang bertugas mengumpulkan data sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dinas agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat.

"Tim ini harus bekerja bersama-sama, mengumpulkan data dengan baik, dan memastikan pelaksanaan penataan berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan konflik," tambahnya.


Pemerintah Siapkan Lokasi Alternatif untuk PKL

Sekda juga mengingatkan bahwa sebelum melakukan relokasi, pemerintah harus menyiapkan tempat yang layak bagi para PKL agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Percuma saja jika kita pindahkan, tapi tempatnya belum siap. Ini harus kita perhatikan," tegasnya.

Selain itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai proses perizinan dan jenis-jenis usaha yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Bima. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan penataan dan pengawasan PKL bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan adanya koordinasi ini, Pemkot Bima optimistis bahwa ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Idulfitri dapat tetap terjaga, sekaligus memberikan solusi terbaik bagi para PKL di Kota Bima.(RED


Gambar tema oleh enot-poloskun. Diberdayakan oleh Blogger.