-->

Notification

×

Iklan

Dukung Kesejahteraan ASN, Pemkab Bima Alokasikan Rp. 46,03 Miliar untuk THR

3/18/25 | 3/18/2025 WIB | 2025-03-18T13:58:37Z

Bima, Beritabima.com - Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh unit kerja pemerintahan. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp. 46,03 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar, ST., MT., menjelaskan bahwa pembayaran ini mengacu pada Peraturan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pembayaran THR kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan serta Peraturan Bupati Bima Nomor 06 Tahun 2025.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp. 31,37 miliar dialokasikan untuk 6.182 PNS, yang terbagi dalam empat jenjang golongan:

Golongan IV: 1.173 pegawai menerima Rp. 10,81 miliar

Golongan III: 3.833 pegawai menerima Rp. 18,36 miliar

Golongan II: 568 pegawai menerima Rp. 2,16 miliar

Golongan I: 8 pegawai menerima Rp. 25,49 juta

Sementara itu, tunjangan sebesar Rp. 14,66 miliar diberikan kepada 3.848 PPPK yang bertugas di berbagai unit kerja di Kabupaten Bima.

“Besaran THR yang akan dibayarkan pada Maret 2025 didasarkan pada gaji bulan Februari 2025. Hal ini dilakukan untuk membantu ASN dan PPPK memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujar Aries Munandar.

Bupati Bima berharap pemberian THR ini dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung kesejahteraan pegawai, khususnya dalam memenuhi kebutuhan keluarga di bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.(RED

×
Berita Terbaru Update