![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, FahruRahma, SE, MSI saat menanggapi massa aksi. |
Bima, Beritabima.com - Jumat, Maret 2025, Sejumlah massa dari LSM LPPK NTB menggelar demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Mereka menuntut klarifikasi atas dugaan penjualan obat-obatan kedaluwarsa pada tahun 2022–2023 yang diduga dilakukan dinas kesehatan setempat.
Ketua LSM LPPK NTB, Akbar Invalid, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut pertanggungjawaban atas tidak dilakukannya pemusnahan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Ia juga menyoroti kurangnya pengawasan terhadap obat-obatan kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di setiap puskesmas.
"Lebih lucunya, kami menduga ada tindakan kesengajaan sehingga pemusnahan tidak dilakukan. Justru, kuat dugaan kami bahwa obat-obatan tersebut diperjualbelikan kembali di tengah masyarakat," ungkap Akbar.
Selain itu, Akbar juga mengklaim bahwa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), ditemukan adanya dugaan kerugian negara yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
"Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Kadis Kesehatan tidak sesuai dengan fakta data hasil audit BPK," tambahnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Akbar menyebut bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima tampak panik menghadapi tuduhan tersebut.
"Semuanya bohong dan hanya cerita kosong. Kalau memang benar sudah dilakukan pemusnahan dan tidak ada penjualan, seharusnya mereka berani menunjukkan data kepada kami. Namun, jangankan memberikan, melihat data saja kami tidak bisa," keluhnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, FahruRahma, SE, MSI, membantah adanya praktik jual beli obat-obatan kedaluwarsa. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemusnahan obat-obatan yang sudah tidak layak konsumsi.
"Obat-obatan itu tidak beredar di puskesmas karena sejak 2018 hingga 2023 tidak ada anggaran untuk pengadaan obat tersebut. Semuanya sudah dimusnahkan pada tahun 2024," jelasnya di hadapan para demonstran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut atas tuntutan yang diajukan oleh LSM LPPK NTB. (RED)