-->

Notification

×

Iklan

Camat ini Diduga Larikan Mobil Dinas dan Jadikan Kendaraan Pribadi!

3/25/25 | 3/25/2025 WIB | 2025-03-29T15:43:16Z


Mobdis Camat Madapangga yang diduga sudah berubah menjadi mobil berplat hitam.

Bima, Beritabima.com - Selasa, 25 Maret 2025, Warga Kecamatan Madapangga dibuat geram dengan dugaan penyalahgunaan mobil dinas oleh Camat Madapangga, AW. Pasca Pilkada, ia diduga membawa kabur mobil dinas ke Kota Bima dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Yang lebih mencengangkan, selama empat bulan terakhir, AW tak pernah terlihat di kantor. Ia sudah mengundurkan diri secara lisan, tetapi belum ada keputusan resmi secara administratif. Anehnya, meski absen dari tugasnya, AW masih mendikte bawahannya melalui telepon, mengeluarkan surat rekomendasi, bahkan dalam kasus yang bermasalah!

Keadaan ini memicu kemarahan warga dan mahasiswa. Saat Safari Ramadhan di depan Kantor Camat Madapangga, sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bima dan Makassar berhadapan langsung dengan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. Irfan. Mereka menyampaikan tiga tuntutan keras:

  1. Meminta Camat Madapangga segera mengembalikan mobil dinas yang diduga disalahgunakan.
  2. Mendesak pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Camat Madapangga sampai ada camat definitif.
  3. Memohon percepatan pembangunan jembatan yang selama ini terbengkalai.

Mahasiswa Murka: “Copot Camat yang Tidak Bertanggung Jawab!”

Tuntutan ini mendapat perhatian serius dari Bupati dan Wakil Bupati Bima. Mereka langsung menginstruksikan tindakan lebih lanjut, menyadari bahwa kepemimpinan di Madapangga tidak boleh dibiarkan kosong.

Sementara itu, seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang enggan disebut namanya mengungkapkan keresahannya. Pengajuan pencairan dana desa menjadi tersendat karena tanda tangan camat dibutuhkan, tetapi AW tak pernah berada di tempat.

"Kami harus mendatangi rumahnya di Kota Bima hanya untuk mendapatkan tanda tangan. Ini bukan hanya menyusahkan kami, tapi juga menyengsarakan masyarakat. Dana desa ini bukan kepentingan pribadi, tapi untuk pembangunan 11 desa di Kecamatan Madapangga!" ungkapnya dengan nada marah.

Dugaan penyalahgunaan semakin kuat setelah warga melaporkan bahwa mobil dinas camat yang seharusnya berplat merah kini diduga telah diubah menjadi plat hitam.

"Saya sering melihat mobil itu mondar-mandir di Kota Bima, tapi platnya sudah hitam. Sepertinya dia ingin menyamarkan agar tak ketahuan itu mobil dinas," beber seorang warga Madapangga kepada wartawan Beritabima.com pada Selasa, (25/3) siang.

Sementara itu, Faisal, pemuda asal Desa Tonda, menyatakan rasa kecewanya terhadap sikap AW.

"Ini sudah keterlaluan! Mobil dinas itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan untuk bergaya-gayaan! Kami mendesak Bupati Bima segera mencopot camat yang tidak bertanggung jawab ini!" tegasnya.

Kasus ini berpotensi melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010, pegawai yang tidak masuk kantor selama 4 bulan bisa dikenai sanksi berat berupa:

  • Pemotongan gaji hingga pemberhentian tetap.
  • Penurunan pangkat atau bahkan pemecatan.

Dengan semakin banyaknya bukti dan desakan masyarakat, kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Bima. Warga berharap tindakan tegas segera diambil agar tidak menjadi preseden buruk bagi pejabat lainnya. (RED)

×
Berita Terbaru Update