-->

Notification

×

Iklan

Terkait Dana Desa AMP2 - NTB Lapor ke Polisi, Kades ini Bantah Tegas

2/15/25 | 2/15/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-15T01:10:51Z


AMP2 NTB Usai melapor ke Polres Bima. 

Bima, Beritabima.com - Kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB) melaporkan Pemerintah Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima di Polres Bima pada Jumat, 14 Februari 2025.

Ketua AMP2-NTB, Wahyu Jr menyatakan bahwa laporan dimasukan atas dugaan korupsi dana desa di Pemerintah Desa Mpuri dan kaitan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif 2021-2024.

Menurut Wahyu jr, dugaan tersebut muncul selain berdasarkan informasi masyarakat, juga serta hasil investigasi dan observasinya di lapangan, lalu dikaji dan ditelaah secara komprehensif.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Desa Mpuri sehingga harus diuji melalui jalur hukum,” kata Wahyu Jr, Jumat 14 -2-2025, seperti dilansir dari media lintasrakyatntb. 

Wahyu mengaku akan mempercayakan sepenuhnya pada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak lanjutinya sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Wahyu juga menekan agar laporan/pengaduannya untuk segera di atensi oleh  kepolisian (Polres Bima), dan jika tidak, maka akan melaporkan ke yang lebih tinggi.

“Kalau tidak ditensi polres Bima, kami akan laporkan ke Polda NTB hingga Mabes Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Mpuri, Abdollah S. Pd membantah bahwa semua kegiatan telah dilaporkan secara transparan melalui LPJ.

Laporan tersebut sesuai dengan APBDesa, yaitu dokumen yang memuat rencana pendapatan dan belanja desa dalam satu tahun anggaran.

“Kami tidak pernah melaporkan secara fiktif karena transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa keuangan desa digunakan secara efektif dan efisien,” katanya, Selasa 8/2/2025 lalu. 

Dia mengaku tuduhan tersebut mencoreng nama baiknya dan perlu disikapi serius.(RED

×
Berita Terbaru Update