-->

Notification

×

Iklan

Diduga Edarkan Shabu, Dua Wanita Dibekuk Satres Narkoba Polres Bima

2/13/25 | 2/13/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T05:43:50Z


Dua terduga pelaku dan barang bukti. 

Bima, Beritabima.com - Dua Orang Wanita berinisial DW dan WD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB karena kedapatan menguasai/memiliki Narkoba Jenis shabu di wilayah hukum Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengungkapkan pelaku di tangkap Satresnarkoba diwilayah Desa Parado wane Kecamatan Parado kabupaten Bima.

"Yang bersangkutan ditangkap pada Kamis 06/02/25 sekira pukul 17.00 WITA di rumah salah satu pelaku berinisial DW di Desa Parado wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima Penangkap keduanya sesuai UU  RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika". Terangnya.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 Pocket seberat 0,52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).dan  barang bukti lainnya

Kasat Resnarkoba, menyebutkan penangkapan terhadap DW dan WD berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran gelap narkoba di  rumah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut dirinya dan tim Opsnal bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

"pada saat petugas mendekati TKP, petugas melihat kedua pelaku sedang duduk di Sofa ruang tamu rumah tersebut, dan tanpa perlawanan sehingga kedua pelaku dapat di amankan oleh petugas".  Jelasnya

Kasatreskoba menambahkan, terkait pemasok barang haram itu Satuan Reserse Narkoba masih terus melakukan pendalaman 

"Indentitas pemasok barang haram ini sudah kami kantongi, bahkan kami sudah melakukan penggeledahan di kediamannya namun BB kami tidak menemukannya serta yang bersangkutan saat itu tidak berada di tempat". Tegasnya.

Kasatreskoba Iptu Ferdiansyah SH, Kembali menegaskan bahwa kedua terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satreskoba kedua wanita terduga pengedar itu sudah di tetapkan sebagai tersangka dan  sudah ditahan" Tutupnya.(RED

×
Berita Terbaru Update