-->

Notification

×

Iklan

Bahas Terkait Dana Haji, LSM BIMPAR Audiensi dengan Kemenag Bima

2/14/25 | 2/14/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T06:40:18Z

 

LSM BIMPAR Audiensi dengan Kemenag Bima. 

Bima, Beritabima.com - Barisan Muda Intelektual Muda Perduli Rakyat (Bimpar) lakukan audiensi dengan Kementerian Agama Bima, Jumat, 14/2/2025.

Dalam audiensi itu turut dihadiri, Ketua LSM Bimpar, Kepala Kemenag Bima, Kanit intel Polres Kota Bima, Kanit intel Kodim 1608 Bima. 

Pada audiensi itu, Ketua BIMPAR Abdul Gani mengungkapkan, Audensi digelar berdasarkan rujukan UU keterbukaan informasi publik dan dalam hal ini terkait dengan pengelolaan dana haji yang menurutnya wajib masyarakat tahu.

"Kami  pertanyakan sejumlah alur dana tabungan haji dari sekian jumlah pendaftar haji masyarakat Kabupaten Bima dan hubungannya dengan Bank Sariat Islam (BSI) wajib masyarakat tahu, " Terangnya. 

Sementara menanggapi hal itu ditempat yang sama, Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenang Bima dalam ruangan audensi yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kemenag dalam penjelasannya, Badan Pengelolaan keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang telah dibentuk oleh Presiden dengan status non kementerian agama. 

"Sepengetahuan kami, BPKH dalam pelaksanaan haji memberlakukan prosedur nilai manfaat, setiap yang melaksanakan haji  biaya perjalan perorang lebih kurang 94 juta,  sekitar 58 juta yang ditanggung oleh jamaah, lalu selisih sekitar 30 sekian juta dari BPKH hasil dari kelola dari nilai manfaat, Kemenag tidak berhubungan secara langsung dengan anggaran haji tersebut",  Jelas Ihwam Julkifli, S. Ag.

Lanjut Kasih PHU, terkait keterbukaan informasi publik tentang pelaksanaan Haji, pihaknya melaksanakan sosialisasi diberbagai tempat dan kesempatan.

"Kami datangi pertemuan masyarakat dan di pertemuan di masjid, untuk kami sampaikan sosialisasi tentang peraturan, kami manfaatkan waktu antara waktu magrib dengan Isya untuk menjelaskan tentang persoalan Haji, baik dari sisi keuangannya maupun dari sisi prosedur pelaksanaan haji, termasuk Bagaimana dokumen-dokumen haji yang harus diurus dan harus dipenuhi oleh calon jamaah," Ungkapnya.

Lanjut Kasih PHU, sementara menanggapi terkait hubungan BSI dengan Kemenag merupakan Mitra, kemenag dengan BSI bersifat koordinasi tidak ada yang namanya kerjasama kami dengan BSI.

"Itu tidak ada sama sekali, kami hanya koordinasi  tidak ada kerjasama apalagi kontrak kerja, jadi tidak ada kewenangan kami untuk mengotak atik pelaksanaan Haji". Terangnya.(RED

×
Berita Terbaru Update