-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terduga Bandar Narkoba di Bima Ditangkap di Tempat Persembunyian

1/11/25 | 1/11/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-11T05:57:31Z

 

Terduga Bandar Narkoba HR asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima saat diamankan Personil Polsek Bolo Polres Bima. 

Bima, Beritabima.com - Terduga bandar narkoba jaringan Bima - Sumbawa HR (40) Warga Kecamatan Bolo, berhasil ditangkap personil Polsek Bolo Polres Bima di bawah kendali Kapolsek Bolo Polres Bima, Sabtu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 wita di So Sori Watasan Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


Dalam releasenya, Kapolsek Bolo AKP Nurdin menyampaikan, HR diamankan Berdasarkan Surat Permohonan bantuan Penangkapan Nomor : B / 6891 / XII / RES.4.2 / 2024 / Ditresnarkoba, tanggal 26 Desember 2024 dan Surat Perintah Tugas  Nomor : Sp.Gas / 07 / I / 2025 / Satresnarkoba, tanggal 08 Januari 2025.


Lihat juga video penangkapannnya


Kronologis penangkapan Kata AKP Nurdin, Awalnya sekitar pukul 22.00 wita mengumpulkan team guna melakukan penangkapan, setelah diperoleh Informasi terkait keberadaan pelaku hingga kemudian pada pukul 04.00 Wita,  bersama team langsung mendatangi tempat persembunyian HR di so sori watasan Desa Leu. Bersama tim, kami kemudian menangkapnya tanpa perlawanan yang saat itu HR sedang tidur bersama rekannya. 


"Sejumlah barang bukti pun diamankan diantaranya, 1 (satu) buah belati, handphone 1 ( satu ) unit Hp Merk Nokia, dompet berisi uang senilai Rp.500.000.-(Lima Ratus Ribu Rupiah) dan 10 real saudi,  satu buah KTP, satu buah Kartu atam Mandiri, satu buah kartu atm GPN dan dua buah kartu atm BRI, satu buah kartu atm sinarmas dua buah kartu Covid, dan satu buah STNK atas nama Bayu Arum Romawi, " Beber Kapolsek Bolo AKP Nurdin. 


Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Bima guna dilakukan proses lebih lanjut karena yang bersangkutan merupakan TO DIT Narkoba Polda NTB.(RED

×
Berita Terbaru Update