Kota Bima, Beritabima.com – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Bima telah selesai. Hasil rekapitulasi tersebut kini sudah dipegang oleh para saksi dari pasangan calon (Paslon) yang mengikuti pleno di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai, dan hasilnya telah diserahkan ke KPU Kota Bima kemarin. Saat ini dokumen-dokumen tersebut masih dalam kondisi tersegel di dalam kotak suara (boks),” ujar Suaeb, Jumat Senin 2 Desember 2024.
Ia mengaku, boks hasil rekapitulasi tingkat kecamatan akan dibuka saat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Bima. Pleno tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Desember hingga Rabu, 4 Desember 2024.
“Setelah pleno tingkat Kota Bima selesai, hasilnya akan ditetapkan secara resmi oleh KPU,” jelas Suaeb.
Menanggapi hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang sudah beredar luas di media sosial, dan Paslon nomor urut 1 Man Feri unggul dari Paslon Amanah dan Ansyar-Syam, Suaeb menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi.
“Kami tidak bisa memberikan informasi terkait hasil yang beredar, karena seluruh data harus terlebih dahulu direkapitulasi dan ditetapkan pada pleno tingkat Kota Bima,” pungkasnya.
Suaeb mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai dilakukan.(RED)