Kota Bima, Beritabima.com - Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat amankan ratusan botol miras tanpa izin yang dipimpin langsung Panit I Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA EKA FARMAN S.H dan dimonitor oleh Bapak Kapolsek Rasana'e Barat AKP Sirajuddin,SH, minggu, 24 Desember 2024 pukul. 00.01 Wita di Terminal Dara Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin menyampaikan bahwa giat tersebut guna cegah dan tangkal gangguan kamtibmas yang marak terjadi karena dipicu minuman keras dan guna mendukung Operasi Lilin Rinjani 2024.
Kronologis, awalnya tim opsnal melaksanakan mobailing wilayah hukum dan menemukan 2 unit kendaraan roda enam jenis bus warna hijau dengan nomor Polisi EA 7271 M dan abu-abu dengan nomor Polisi EA 7005 L yang di duga membawa minuman keras dari pulau Lombok.
"Respon informasi tersebut, Tim Opsnal Rasana'e Barat langsung melakukan pengecekan dan ternyata memang benar kendaraan tersebut mengangkut/mengedarkan minuman keras tanpa izin, berupa 12 (Dua Belas) dus :@144 (Seratus Empat Puluh Empat) botol minuman keras jenis Bir Bintang dan 3 (Tiga) dus besar : @150 (Seratus Lima Puluh) botol minuman keras jenis Arak Bali, " Terangnya.
Selanjutnya, Barang Bukti dan Pelaku/ pengedar AB warga Bada Kecamatan Dompu yang menguasai miras dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai Hukum yang berlaku.(RED)