Kota Bima, Beritabima.com - Bawaslu Kota Bima bersama KPU Kota Bima bersinergi mengawasi langsung Proses Perekaman KTP Elektronik bagi Pemilih yang belum miliki KTP Elektronik yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bima
Kegiatan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Bima bersama KPU tersebut dilaksanakan di seluruh Kecamatan Se-Kota Bima sejak hari Jum'at 23 November 2024 hingga Selasa 26 November 2024.
Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar mengungkapkan bahwa ada ribuan pemilih di Kota Bima yang belum memiliki KTP Elektronik.
Ada 1591 penduduk yang terdaftar di dalam DPT belum melakukan perekaman KTP-Elektronik, sehingga Bawaslu Kota Bima dan KPU Kota Bima intens melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Bima.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bima, Idhar mengatakan bahwa penduduk Kota Bima yang terdaftar di DPT yang sudah melakukan perekaman KTP-Elektronik sampai hari minggu, 24 November 2024 sebanyak 1099 orang Pemilih.
Sejak hari Jum'at kemarin Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan perekaman KTP-Elektronik dimulai dari Kecamatan Asakota dan hari ini di kecamatan Rasanae Barat.
Ia juga menyampaikan bahwa besok hari senin 25 November 2024, akan dilakukan perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil di Kecamatan Raba.
Kemudian pada hari selasa, 26 November 2024 akan dilaksanakan di kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Mpunda.
"Proses Perekaman ini sebagai upaya agar masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada 27 November nantinya." Ungkap Koordiv HP2H Bawaslu Kota Bima tersebut.
Idhar juga berharap kepada masyarakat Pemilih Kota Bima yang belum memiliki KTP Elektronik agar segera melakukan Perekaman KTP Elektronik sesuai jadwal yang diinformasikan diatas.(RED)