Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H. |
Kota Bima, Beritabima.com - Senin, 02 September 2024, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H berkomitmen untuk menindak tegas pengendara yang melawan arus lalu lintas, di wilayah hukum Polres Bima Kota. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang banyak disebabkan karena pelanggaran aturan tersebut, yang bahkan sering kali berujung pada kematian.
Dalam berbagai kesempatan, baik saat apel pagi di Mako Polres Bima Kota maupun dalam kunjungan kerjanya di polsek-polsek jajaran, AKBP Yudha Pranata selalu menyampaikan pentingnya penegakan aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap personel Polres Bima Kota yang terbukti melanggar aturan dengan melawan arus.
"Kepada masyarakat, saya tegaskan kembali, jika ada anggota yang melanggar dan melawan jalur, sanksinya akan lebih berat. Bukan hanya ditilang, mereka juga akan dikenakan sanksi disiplin. Laporkan kepada saya, jika perlu videokan," ujar Kapolres yang dikenal tegas namun tetap humanis ini.
Pernyataan tegas ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang sepakat dan mendukung tindakan yang diambil Kapolres Bima Kota demi keselamatan bersama di jalan raya.
AKBP Yudha Pranata juga tak segan turun langsung ke lapangan untuk menegur dan menasihati para pengendara yang melawan arus. Ia berharap agar warga Kota Bima semakin sadar akan bahaya melanggar aturan lalu lintas, khususnya melawan arus yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Sayangi diri dan keluarga. Melawan arus bisa berakibat kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.
Kapolres Bima Kota menginginkan agar Bima menjadi kota yang lebih baik dengan warganya yang taat aturan dan berdisiplin tinggi di jalan raya. Dengan langkah ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Bima Kota dapat ditekan, serta tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.(RED)