Status MN Afif (atas) dan spanduk pengerjaan proyek H. A. Rahman H. Abidin (bawah) . |
Kota Bima, Beritabima.com - Pengerjaan proyek jalan di rt 13 lingkungan salama Kelurahan Nae dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi NTB H. A. Rahman H Abidin atau yang akrab disapa Aji Man diklaim, Pengklaiman itu dilakukan melalui tulisan pada dinding status Facebook MN Afif pada, rabu 21 agustus 2024.
"Terimakasih kami ucapkan kepada bapak Ir H Muhammad Rum MT yang sudah merealisasikan aspirasi masyarakat dilingkungan salama kelurahan nae lebih khusus rt 13, terkait penimbunan dan perbaikan jalan, mohon partisipasi masyarakat untuk slalu mengawal proses pengerjaannya," Tulis MN Afif pada akun media sosial facebooknya.
Baca juga: Sempat Dilamar HM Rum, PBB Akhirnya Resmi Usung MAN - FERI Pilkada Kota Bima 2024
Menanggapi postingan itu, kamis 22 agustus 2024 pada kolom komentar HN Afif, pihak konsultan pengawas pengerjaan tersebut pun membantah keras.
"Ndaiku (saya) Konsultan pengawas termasuk dalam satu paket di lingkungan salama kel. Nae, saya ingin luruskan ke pak M N Afif telah salah kalau mengklaim paket itu program dari H. Rum. Paket itu merupakan salah satu Pokir dari H. Arahman H. Abidin kegiatan lewat Dinas Perkim NTB, " Tegas Burhan Dodu pada kolom Komentar yang sudah di tanggapi sebanyak 22 orang, dikomentari sebanyak 32 kali dan telah di share sejumlah akun.
Selain itu, sebagai upaya bantah pengklaim pengerjaan proyek pun juga dari pihak Aji Man langsung dengan memasang spanduk bertuliskan "proyek ini dari anggota DPRD Provinsi NTB". (RED)