Kota Bima, Beritabima.com - Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, mengadakan rapat evaluasi terkait pengawasan distribusi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kg serta penyampaian regulasi mengenai perangkat daerah yang dapat memberikan rekomendasi pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Rapat tersebut digelar di ruang rapat Sekda Kota Bima. Kamis, 8 Agustus 2024.
Dalam pertemuan ini, Drs. H. Mukhtar, MH, menekankan pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 kg agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar tersebut. "Poin penting dalam rapat ini adalah memastikan warga tidak mengalami kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg, terutama setelah adanya laporan kelangkaan di berbagai daerah," ujarnya.
Selain membahas distribusi LPG, rapat juga fokus pada penyampaian regulasi yang mengatur tentang perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pembelian JBT dan JBKP. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan dan distribusi bahan bakar secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mereka bersama-sama membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi permasalahan distribusi LPG dan memastikan harga jual tetap terjangkau bagi masyarakat.
Drs. H. Mukhtar, MH, menutup rapat dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan di lapangan. "Kita harus bekerja sama dan memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," tutupnya.(RED)