Adik Lapor Kakak Kandung ke Polisi, Tim Puma 2 Berhasil Mengamankan AM

Adik Lapor Kakak Kandung ke Polisi, Tim Puma 2 Berhasil Mengamankan AM

Terduga pelaku saat usai diamankan tim puma2 satreskrim polres Bima Kota. 

Kota Bima, Beritabima.com - Tak terima ibu kandungnya diperlakukan kasar, SL laporkan kakak kandungnya AM ke Polres Bima Kota,  merespon hal itu, tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, SH pun bergerak, dengan sigap tanpa membuang waktu  lama berhasil mengamankan AM, jumat 5 Juli 2024 pukul 19.00 wita di Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K SH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahean membenarkan kejadian yang dilaporkan SL selaku pihak korban bernomor polisi ADUAN/K/632/VII/2024/NTB/Res Bima Kota.,* Tanggal 05 Juli 2024 dan SURAT PERINTAH TUGAS  Nomor : Sprin/20/VII/RES.1.24./2024.* Tanggal 01 juli s/d 31 juli 2024 yang dilaporkan saudari SL (21) warga Kelurahan Kumbe kecamatan Rasanae timur Kota Bima. 

Kronologis kejadiannya, jelas Iptu Punguan awalnya AM meminta sendok garpu ke NM (ibu kandungnya) untuk di gunakan memakan bakso bersama kekasihnya, namun ibu kandungnya tidak mendengar apa yang diucapkan AM dikarenakan mengalami gangguan pendengaran, 

"AM langsung emosi dengan memaki-maki ibu kandungnya dengan ucapan yang tidak senonoh/kasar," Jelas Kasat. 

Baca jugaJalan Rusak Diperbaiki Aji Man, Warga Tolotongga Sampaikan Terima Kasih

Kemudian AM kembali ke rumahnya langsung membanting semua perabotan yang ada didalam rumahnya dan melakukan pemukulan  saudari SL (adik kandungnya) menggunakan batang sapu sebanyak dua kali.

"Mendengar kejadian tersebut  ibu kandungnya langsung kembali pulang kerumah,namun setibanya di rumah ibu kandungnya melihat AM memukul wajah adiknya dengan tangan mengepal sebanyak satu kali dan AM juga mencekik dan membanting NM kelantai dan atas kejadian tersebut SL yang tidak terima atas kejadian tersebut melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Terangnya.

Lanjut Iptu Punguan, berdasarkan Laporan Pengaduan tersebut, tim puma 2 lalu melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dan mengantisipasi terjadinya kemarahan pihak keluarga serta kemarahan warga sekitar terhadap perbuatan AM maka TIM merespon laporan dimaksud.

"Setelah TIM mendapatkan informasi A1 keberadaan AM dengan segera *TIM PUMA II* yang dipimpin langsung *KATIM PUMA II AIPTU HERO SUHARJO. S.H.,* menuju lokasi tempat persembunyian AM di Kelurahan Kumbe,Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima,setibanya dilokasi TIM membagi tugas dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan AM tanpa perlawanan, " Tuturnya. 

Selanjutnya tim puma 2 mengamankan AM ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada unit PPA Sat Reskrim. untuk diproses lebih lanjut.(RED




Tag Terpopuler