Pihak keluarga korban, Syamsudin pada beritabima.com yang dimintai tanggapan membenarkan kejadian itu dan mengatakan korban atau saudara kandungnya itu telah dilakukan operasi di RSUD Bima jumat 14 Juni 2024.
"Iya benar baharudin telah menjadi korban lakalantas didepan stadion Manggemaci kemarin, hasil rontgen kaki kiri dan patah dan sudah dioperasi pada jumat siang dan berakhir jumat ba'da isha," Ungkapnya.
Baca juga:
Hidup di Gubuk Reot, Pasutri Lansia Ini Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Bima Kota
Pegadaian Bima Berbagi, Serahkan Hewan Qurban dan Nasi Kotak pada Masyarakat
Sementara pada pihak pelaku yang merupakan warga Kelurahan Dara kecamatan rasanae Barat itu, Syamsudin berharap sebagai bentuk tanggungjawabnya dapat mengganti segala pengeluaran atau biaya operasi dan perawatan yang telah dikeluarkan pihaknya.
"Meski pelaku yang mengendarai sepeda motor yang menabrak baharudin itu sudah diamankan di Polres Bima Kota, harapannya dapat bertanggungjawab terhadap biaya operasi tulang betis kaki kanan dan tulang paha pada kaki kiri saudara saya hingga biaya perawat sampai tuntas, " Tegas Pak dosen sapaan akrab pak Syamsuddin.(RED)