Ilustrasi ASN |
Kota Bima, Beritabima.com - Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Pejabat (PJ) Wali Kota Bima yang kabarnya telah mendaftar ke partai PBB,Nasdem, Golkar, Gerindra dan PDIP untuk persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bima melakukan penelusuran.
Pada jumat 31 Mai 2024 Ketua Bawaslu Kota Bima Atina yang dikonfirmasi Beritabima.com menjelaskan, bahwa atas informasi itu Bawaslu Kota Bima sedang melakukan penelusuran.
"Penelusuran dilakukan atas adanya informasi yang masuk terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan PJ Wali Kota Bima, " Kata Atina.
Tambah Atina, Beberapa pihak sudah ditemui oleh Bawaslu Kota Bima mengenai informasi itu dan masih ada penelusuran lagi.
" Beberapa pihak sudah ditemui, hasilnya seperti apa nanti akan kita sampaikan lagi ke rekan - rekan media, " Tutupnya.(RED)