Personil Polsek Lambu Polres Bima kota dan terduga pelaku ID bersama barang bukti |
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Lambu IPTU Budi menjelaskan pada giat tersebut, barang bukti 1 ( satu) lembar plastik sabu Broto / kotor seberat 0.98 gram/- dan netto/ bersih seberat 0.79 gram, 1 buah dompet warna hitam, uang kertas sebanyak Rp 511.000 ( lima ratus sebelas ribu rupiah) dan 1 (satu) buah hp merk vivo warna putih hitam.
" Giat tersebut dilakukan dalam merespon laporan masyarakat yang resah akan pengedar narkoba jenis sabu tersbut, " Ujar Kapolsek.
Baca juga:
Tim Opsnal Polsek Sape Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, 6 Klip Sabu Diamankan
Hasil Tes Urine Ratusan Personel Polres Bima Kota Dinyatakan Negatif Narkoba
Ikuti Beritabima.com di whatsapp (Klik setuju & Lanjutkan)
Tambahnya, dari keresahan masyaraka di wilayah kecamatan lambu, personil polsek lambu melalui piket regu III langsung turun ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang terduga pelaku bandar narkoba tersebut.
"Selanjutnya personil langsung mengamankan 1 (SATU) orang terduga pelaku beserta barang bukti ke mako Polsek Lambu lalu membawa terduga pelaku beserta barang bukti Ke SAT RESNARKOBA POLRES BIMA KOTA untuk diproses Lebih Lanjut, " Pungkasnya.(RED)