Kota Bima, Beritabima.com - Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin M.AP, resmi membuka Sosialisasi Perundang-undangan Ketenagakerjaan lingkup Kota Bima tahun anggaran 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bima Dengan tema "Membangun Sinergi Mewujudkan Kota Bima Bebas Pengangguran" berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima, Kamis 30 Mei 2024.
Dalam sambutannya, H. Alwi Yasin menekankan urgensi kolaborasi antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Bima.
"Pemahaman yang baik terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Ini bukan hanya tentang hak-hak pekerja, tetapi juga tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha," ungkapnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai berbagai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, mulai dari hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha, hingga mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Acara ini menampilkan beberapa narasumber berkompeten yang memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek perundang-undangan ketenagakerjaan.
Selain itu, Asisten 1 Setda Kota Bima juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sosialisasi ini.
"Saya berterima kasih kepada seluruh panitia Disnaker Kota Bima dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam acara ini. Kerja sama ini adalah langkah penting dalam upaya kita bersama untuk mengurangi pengangguran di Kota Bima," tutur Alwi Yasin.
Sosialisasi ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah Kota Bima untuk tahun anggaran 2024, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Acara ini ditutup dengan harapan besar dari semua peserta bahwa sinergi yang dibangun melalui sosialisasi ini akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bima, menuju tercapainya Kota Bima yang bebas pengangguran.(RED)