Mataram, Nusa Tenggara Barat Kamis, 4 April 2024, H. Mohammad Rum, Penjabat Wali Kota Bima, turut hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jamkrida NTB Bersaing di Prime Park Hotel, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemimpin daerah, antara lain Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Pj. Wali Kota Bima yg didampingi Kabag Ekonomi Setda Kota Bima, Asisten II Setda Kota Mataram, Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Lombok Tengah dan Asisten II Setda Kabupaten Lombok Barat.
Agenda utama RUPS dimulai dengan sambutan pembukaan dari Komisaris PT. Jamkrida NTB Bersaing, diikuti dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban oleh Pengurus terkait Laporan Keuangan Tahun 2023 dan rencana pembayaran dividen dari laba tahun 2023.
Kehadiran HM. Rum, Pj. Wali Kota Bima, dalam acara ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor ekonomi di wilayahnya. HM. Rum juga menyatakan dukungannya terhadap upaya-upaya perusahaan dalam mengembangkan potensi ekonomi di Nusa Tenggara Barat.
Sebagai pemegang saham, HM. Rum menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam PT. Jamkrida NTB Bersaing. Beliau menguraikan beberapa konsekuensi logis yang dapat diperoleh oleh pemerintah daerah ketika terlibat aktif sebagai pemegang saham dalam Perusahaan Daerah. Pemerintah daerah memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham. Hal ini memungkinkan mereka untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan, termasuk keputusan terkait arah bisnis, pengelolaan keuangan, dan kebijakan lainnya yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.
Pj. Wali Kota Bima juga mengungkapkan bahwa melalui investasi dalam PT. Jamkrida NTB Bersaing, pemerintah daerah dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya masing-masing. Dengan mendukung perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, pemerintah daerah dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur ekonomi lokal.
Selain itu, PT. Jamkrida NTB Bersaing memiliki peran dalam menyediakan layanan keuangan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah NTB. Pemerintah daerah, sebagai pemegang saham, dapat memastikan bahwa perusahaan ini menjalankan misi sosialnya dengan memberikan akses keuangan yang lebih mudah bagi UMKM, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
HM. Rum memberikan apresiasi atas keberhasilan PT. Jamkrida NTB Bersaing dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan UMKM. Ha ini tentunya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di wilayah NTB. "Melalui deviden yang diterima dari investasi dalam perusahaan, pemerintah daerah dapat menggunakan pendapatan tersebut untuk membiayai program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat," jelas HM. Rum.
Sementara itu, mewakili Pj. Gubernur NTB, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Drs. H. Wirayaja Kusuma, MH dalam arahannya menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah sebagai pemegang saham dalam PT. Jamkrida NTB Bersaing tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga memungkinkan mereka untuk berperan aktif dalam memajukan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Beliau menambahkan bahwa RUPS PT. Jamkrida NTB Bersaing menjadi momen penting bagi para pemimpin daerah untuk bertukar informasi, ide, dan strategi dalam memajukan perekonomian di Provinsi NTB. Keberadaan mereka dalam rapat ini menandai komitmen bersama untuk membangun sinergi antara sektor swasta dan pemerintah demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat berlangsung dengan suasana kerjasama dan semangat untuk menghasilkan keputusan-keputusan yang mampu memajukan perusahaan serta membawa dampak positif bagi pembangunan di Nusa Tenggara Barat. Hal ini menunjukkan kesungguhan para pemimpin daerah dalam mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.(RED)