Serah terima dari DPRD Kota Bima ke PKT Kota Bima pernyataan berita acara kesepakatan bersama antara PKT Kota Bima, DPRD, Pertamina, SPBE, Koperindag, bagian Ekonomi dan sejumlah agen. |
Kota Bima, Beritabima.com - Kerja bagus (Good Job) yang ditunjukan PKT Kota Bima terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kg di Kota Bima, setelah beberapa pekan llalu melakukan aksi demostrasi sebagai wujud kepedulian terhadap amayarakat hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak di aula DPRD Kota Bima, jumat 5 april 2024 sekitar pukul 15.00 wita.
Pada RDP yang diajukan PKT Kota Bima itu dipimpin Kerua Komisi II DPRD Kota Bima Taufik H. A. Karim, dihadiri pihak pertamina, SPBE, Koperindag Kota Bima, Bagian Ekonomi dan sejumlah agen.
Taufik H A Karim yang memimpin RDP itu menyampaikan kepada pihak pertamina, SPBE, agen - agen, Bagian ekonomi, Koperindag dan sejumlah pihak lainnya dapat bekerja sesuai aturan atau regulasi yang berlaku.
"Pihak pertamina, SPBE, agen - agen, koperindag, bagian ekonomi dan sejumlah pihak lainnya harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tupoksinya masing - masing, " Tegasnya.
Selain itu duta PPP taufik itu juga meminta kepada pemerintah Kota Bima untuk segera dibuatkan perwali terkait gas LPG 3 kg di Kota Bima agar dapat pihak pemkot Bima melalui koperindag dan bagian ekonomi dapat maksimal menekankan kelangkaan maupun kenaikan gas LPG 3 kg di Kota Bima.
"Salam hormat saya kepada PJ Wali Kita Bima, sampaikan kepada beliau untuk segera dibuat perwali Terkait gas LPG 3 kg pak, " Ujar Taufik yang ia ditujukan pada pihak perwakilan Pemkot Bima bagian ekonomi dan Dinas Koperindag Kota Bma..
Kemudian pada kesempatan itu juga, Ketua PKT Kota Bima usai mendengar keterangan pihak Pertamina,SPBE,agen yang kurang memuaskan keterangannya, dengan tegas mengungkapkan bahwa terkait kenaikan dan kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Bima akan di kawal secara serius oleh pihak PKT Kota Bima.
"Kita akan tetap kawal terkait kenaikan dan kelangkaan gas LPG 3 kg yang sangat menyengsarakan rakyat Kota Bima, " Tegasnya.
4 poin kesepakatan bersama terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kg. |
Sementara terkait kesepakatan bersama dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak DPRD Kota Bima, PKT Kota Bima, Pertamina, SPBE, Koperindag, bagian ekonomi dan sejumlah agen juga akan tetap dikawal pihak PKT Kota Bima terdapat 4 poin penting yang harus dilaksakan diantaranya, dapat memastikan penjualan gas LPG 3 kg di pangkalan sesuai harga HET rp 18.000,-, kedua larang agen dan pangkalan jual gas 3 kg ke pengecer, ketiga sesuaikan aturan penjualan gas LPG 3 kg ke UMKM dan keempat jika pihak terkait, agen maupun pangkalan melanggar kesepakatan bersama tersebut maka akan dikenakan sanksi administrasi maupun saksi pidana.
"Intinya kita tetap kawal kesepakatan ini sesuai dengan mekanisme dan prosedur dan undang - undang , serta aturan yang berlaku, PKT tetap kawal termasuk harga HET rp. 18.000,- yang harus dijual pangkalan, " Kembali Amirudin mengaskan pernyataannya.
Sementara Imam plur anggota PKT Kota Bima pada kesempatan itu meminta pihak pertamina untuk mengeluarkan data penerima manfaat se Kota Bima guna memastikan tersalurnya gas LPG 3 kg tepat sasaran sesuai jumlah agen dan pangkalan yang ada di Kota Bima.
"Saya minta pihak pertamina segera keluarkan data penerima manfaat gas LPG 3, pelaku usaha mikro, dan penerima manfaat lainnya yang ada di Kota Bima dengan segera, " Kata Imam.
Sementara Bung Tovan juga anggota PKT Kota Bima yang sebelumnya menegaskan bahwa kesepakatan harus ditandatangani oleh pertamina,SPBE DPRD, agen - agen, Bagian Ekonomi dan Koperindag agar langkah presure selanjutnya pihak PKT memiliki pegangan yang kuat dalam mempresure persoalan kenaikan dan kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Bima.
"Berdasarkan kesepakatan yang ditadatangani pihak pertamina, DPRD Kota Bima, PKT Kota Bima, SPBE, Bagian ekonomi, Koperindag dan agen - agen ini dapat menekan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kg serta dapat menindaklanjuti peraturan gubernur terkait harga gas LPG 3 kg yang sudah ditetapkan agar kenaikan dan kelangkaan gas LPG 3 kg tidak lagi terjadi di Kota Bima, " Ujarnya.
Lalu terakhir, Wakil Ketua PKT Kota Bima Syarifuddin, M.Pd menyampaikan beberapa hal dan meminta pihak pertamina mencabut ijin Pangkalan jika terbukti masih berbuat nakal.
"3 hal yang perlu ditegaskan, setelah penandatanganan Nota kesepahaman dari beberapa pihak terkait SPBE, PERTAMINA dg pemerintah dan PKT, tidak boleh adalagi harga LPG dikuar harga het, kedua pastikan tidak ada lagi kelangkaan Gas, ketika, cabut ijin bagi pangkalan yang memberikan ruang untuk para pengecer, " Tegasnya.(RED)