Bima, Beritabima.com – Seorang ayah berinisial AF (25) warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menggigit anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun,.
AF diduga menganiaya korban dengan menggigit dan memukulinya.
“Kejadiannya pekan lalu di Desa Soki,” terang Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.
Dugaan penganiayaan yang dialami korban terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kakak dari ibu korban.
Korban kemudian dibawa pelaku ke rumahnya di Desa Soki. Setiba di rumah pelaku, anaknya menangis meminta pulang kembali ke tempat ibunya. Namun pelaku tak mengizinkannya.
Akibat korban terus menangis. Sehingga pelaku kesal terhadap korban yang terus meminta pulang.
“Pelaku lalu menyiksa korban dengan cara mengigit beberapa kali di sekujur tubuh, memukul korban dengan cara menonjok ke bagian mulut dan punggung korban,” bebernya.
Atas tindakan ayahnya itu, korban pun mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya.
“Usai menganiaya anaknya, pelaku mengantar kembali korban ke ibunya dan setelah itu pelaku kabur,” ujarnya.
Ibu korban yang melihat luka di sekujur tubuh anaknya dibantu warga sekitar membawa korban ke Puskesmas Ngali untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara Kapolsek Belo Iptu Zulkifli yang mendapat laporan tersebut bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi. dan mengimbau pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Pihak keluarga yang sebelumnya sempat tersulut emosi akhirnya membubarkan diri dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Tidak lama kemudian terduga pelaku pun berhasil diringkus di tempat persembunyian di area pegunungan yang tidak jauh dari pemukiman warga sekitar,” katanya.
Saat ini, Pelaku AF telah diperiksa dan diamankan pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.(RED)