Kondisi rumah milik Herman di Kelurahan Sambinae Kota Bima. |
Kota Bima, Beritabima.com - Rumah milik salah satu warga rt 06 rw 03 Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima terancam longsor dan pihak pemerintah Kelurahan Sambinae dan Pemerintah Kota Bima melalui Dinas teknis terkait dimintai bantuan.
Hermansyah selaku pemilik rumah pada beritabima.com senin 19 februari 2024 mengungkapkan bahwa kondisi rumahnya saat ini sangat mengkhawatirkan karena kondisinya kian hari kian memprihatinkan.
"Kondisi tanah disebelah rumah saya terkikis dan hampir longsor yang dikarenakan penebangan pohon bambu sebagai penguat tanah disekitar rumah saya saat proyek pinggir sungai beberapa waktu lalu, " Ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Herman berharap pada pemerintah dapat membantu kondisi rumahnya yang saat ini hampir longsor.
"Mohon bantuannya, karena rumah kami saat ini dalam keadaan darurat, karena dalam waktu yang tidak kami ketahui rumah kami bisa saja longsor, " Katanya.
Baca juga:
Terkait Rumah Terancam Longsor di Sambinae, ini Penjelasan Pemilik Rumah
Diduga Dianiya Kepsek, Oknum Guru di Bima Lapor Polisi
Diakui Herman, dulu pernah menyampaikan pada pihak pemerintah Kelurahan Sambinae namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
Sebenarnya udah lama kami lapor tapi jawaban pak lurah sambinae, sabar tunggu nanti ada proyek, namun setelah ada proyek, rumah kami ini dibiarkan dan para pemegang proyek mengerjakan tempat lain, padahal rumah kami ini dalam keadaan darurat, " Keluhnya.
Herman juga mengakui bahwa saat ini anak dan istrinya takut karena keadaan rumahnya yang sangat rentan longsor.
"Bisa saja rumah kami ini longsor dan kami ada didalamnya bisa ikut terseret, apalagi saat ini lagi musim hujan, sekali lagi mohon bantuannya, " Mohon Herman.
Sementara menanggapi hal tersebut Lurah Sambinae Amirudin mengungkapkan proyek saat ini sedang proses pekerjaan, Sebenarnya kemarin sebelum banjir pekerjaan sudah mau mengarah dekat rumah beliau namun yang bersangkutan keberatan.
"Kemarin beliau keberatan tidak memberikan akses jalan untuk dilewati oleh kendaraan pengangkut material, bukan tidak mau dikerjakan tapi akses untuk dilewati tidak diberikan oleh yang bersangkutan, " Terang Lurah Sambinae.
Selain itu lanjut Amirudin bahwa kegiatan proyek harus tetap dilanjutkan dan mendahulukan yang aksesnya mudah.
"Karena kegiatan harus terus jalan sehingga pihak pelaksana mendahulukan yang mudah aksesnya, kita sudah coba diskusi dengan yang bersangkutan sebelumnya tapi tidak ada jalan, " Beber Lurah Sambinae Amirudin.(RED)