ilustrasi |
Kota Bima, Beritabima.com - Bukan hanya pria saja, namun tindakan criminal kini merambah pada perempuan, seperti yang terjadi di Bima saat ini sedang hangat.
Tim Puma 1 Sat Reskrim
Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggota yang
sebelumnya mengamankan 5 penadah hasil curian sepeda motor, dari hasil
pengembangan pun sukses mengungkap dan menangkap seorang perempuan dibawah umur
pelaku pencurian sepeda motor.
RM alias PT (16) warga
yang berdomisili di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, akhirnya disergap tanpa
perlawanan, akibat mencuri sepeda motor milik korban.
Begitu kabar disampaikan
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan
Hutahean, Minggu 4 Februari 2024 siang ini.
RM alias PT diamankan Sabtu
kemarin digubuk tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Palibelo Kabupaten
Bima.
"Pelaku yang
beridentitas perempuan dibawah umur ini, mengakui semua perbuatannya melakukan
mencuri sepeda motor korban yang diparkir di halaman rumah,"jelas Iptu
Punguan Hutahean.
Saat ini pun pelaku
telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana
aturan hukum yang berlaku,"kata Kasat Reskrim.
Untuk kesekian kalinya,
para penadah alias pembeli barang hasil aksi pencurian terkena imbas dan harus
berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kali ini Tim Puma 1 Sat
Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid dan
anggotanya, menangkap dan mengamankan sedikitnya 5 orang yang diduga penadah
sepeda motor milik korban.
Lima orang yang masih
berusia belasan itu, diketahui sebagai bagian dari penadah sepeda motor milik
korban yang atas kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu itu telah mengalami kerugian diatas Rp 5 juta.(RED)