Kota Bima, Beritabima.com - Berbagai macam cara demi memuaskan hati serta berbagai macam
cara dilakukan karena ingin mendapatkan uang, namun tidaksedikit orang dengan
cara yang salah atau cara yang tak layak dicontohi, seperti yang dilakukan oleh
AH yaitu dengan cara mencari uang tidak halal dan mengorbankan orang lain,
dengan modus ancam sebar video porno korban lalu memeras dengan meminta
sejumlah uang, itulah yang diperankan pemuda yang tidak lain pacar korban yang
kini tengah bekerja sebagai TKW di Luar Negeri.
Resiko dari perbuatannya pun AH (27) yang merupakan warga
Kota Bima ini diciduk Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan
Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, meringkus pelaku kejam ini pada
Selasa 6 Februari 2024 siang tadi sekitar pukul 14.30 Wita.
Begitu kabar disampaikan Kapolres
Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, malam
ini.
AH warga Kota Bima ini urai Kasat
Reskrim, melancarkan aksinya dengan modus mengajak video call pacarnya yang
TKW.
Video Call yang acap tanpa busana
baik korban maupun pelaku, sebut Kasat menceritakan kronologi peristiwa,
dimanfaatkan secara licik oleh Pelaku dengan merekam hasil video call tersebut.
Pelaku sambung Iptu Punguan Hutahean
lalu meminta uang kepada korban agar video tersebut tidak di sebar luaskan dan
korban sudah mentransfer uang sebesar Rp1.5 juta, kemudian pada hari
berikutnya, terlapor meminta uang lagi namun tidak dikasih oleh korban,
kemudian video porno tersebut disebar luaskan oleh terlapor. Atas kejadian
tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT
Polres Bima Kota untuk ditindak lanjuti.
"Atas perbuatannya kini pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh
penyidik untuk ditindaklanjuti sebagaimana aturan hukum yang berlaku,"tutupnya.(RED)