Kota Bima,Beritabima.com - NTB (03/2) - Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya sekali lagi terbukti pentingnya, setelah lima orang diduga penadah sepeda motor berhasil ditangkap oleh Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota.
Dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid, Tim Puma 1 berhasil menangkap dan mengamankan kelima orang yang diduga menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan. Para penadah ini, yang masih berusia belasan tahun, menjadi bagian dari jaringan penadah yang beroperasi di Kota Bima.
Mereka ditangkap pada Jumat siang di lokasi yang berbeda. Begitu informasi yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, S.H., pada Sabtu (3 Februari 2024), kelima penadah ini diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor korban yang mengalami kerugian di atas Rp 5 juta.
Kejadian ini bermula saat korban, yang menginap di rumah temannya, tiba-tiba kehilangan sepeda motornya. Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap kelima penadah tersebut.
Baca juga: 3 Terduga Penadah Barang Curian Ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota
Sementara pelaku utama, yang identitasnya telah dikantongi, masih dalam pengejaran oleh Tim Puma 1. Aipda Nasrun menekankan pentingnya bagi pelaku untuk menyerahkan diri dan berkooperasi dengan pihak berwajib.
Para penadah berserta barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini merupakan tindakan penegakan hukum yang tegas sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari kejahatan.(RED)