Lagi Kasus Curanmor, Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan 4 Terduga Pelaku dan 2 Terduga Pelaku Penadah

Lagi Kasus Curanmor, Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan 4 Terduga Pelaku dan 2 Terduga Pelaku Penadah

 

Tim Puma 1 dan sejumlah terduga pelaku

Kota Bima, Beritabima.com - NTB (20/2) - Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan 4 Terduga Pelaku dan 2 Terduga Pelaku 480 Terkait Kasus Curanmor,  Pada hari Minggu, 18 Februari 2024, sekitar pukul 16:30 Wita, Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Puma I Aiptu Abdul Hafid, S.H berhasil mengamankan 4 terduga pelaku dan 2 terduga pelaku 480 beserta barang bukti yang terkait dalam kasus tindak pidana curanmor. Penggerebekan dilakukan di Desa Tolotangga, Desa Sondo, Desa Waro, dan Desa Nuntutera, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K, S.H, melalui Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, menjelaskan Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AL dari Kecamatan Monta, AR dari Monta, FA dari Kecamatan Monta, dan IS dari Kecamatan Monta. Sementara itu, terduga pelaku penadah adalah AB dari Kecamatan Monta dan HA dari Kecamatan Monta.

Dalam operasi tersebut, tambah Nasrun tim berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Satu unit sepeda motor Yamaha FINO warna merah hitam dengan nomor rangka MH31UB002CJ051702 dan nomor mesin 1UB-051715, satu unit sepeda motor Vario warna putih dengan nomor rangka MH1KF1129HK177962 dan nomor mesin KF11E-2175128, serta satu unit sepeda motor Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM8212LK034019 dan nomor mesin JM82E-1034045.

"Korban dari kasus curanmor ini adalah Sri Damayanti, seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, " Ungkapnya. 

Tambahnya Berdasarkan laporan polisi sebelumnya, tim sudah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku 480 beserta barang bukti satu unit sepeda motor FINO warna merah hitam. Dari pengembangan tersebut, tim mendapatkan informasi mengenai identitas para terduga pelaku.

"Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan para terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi, tim berhasil mengamankan para terduga pelaku di rumah masing-masing, " Jelasnya. 

Selanjutnya Para terduga pelaku mengakui perbuatannya terkait tindak pidana curanmor. Mereka juga mengakui pernah melakukan curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dari pengakuan tersebut, tim berhasil menemukan keberadaan barang bukti lainnya.

"Kini, keempat terduga pelaku dan satu terduga pelaku 480 (penadah) beserta barang bukti diamankan di mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut," Tutupnya.(RED

Tag Terpopuler