Kota Bima, Beritabima.com - NTB (04/2) - MH (17) dan AR (17), kedua remaja asal wilayah Barat Kota Bima, akhirnya harus menghadapi konsekuensi perbuatannya setelah tidak berkutik saat disergap oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota.
Dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, Tim Puma 2 berhasil menangkap kedua remaja ini atas dugaan pencurian handphone milik korban. Penangkapan dilakukan setelah seorang wanita yang membeli handphone curian dari kedua remaja ini berhasil diamankan oleh Tim Puma 2.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, pada Minggu pagi ini. Kedua remaja ini, yang berasal dari Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Asakota Kota Bima, mengaku mencuri handphone dari seorang korban di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Mereka masuk ke rumah korban melalui pintu ruang tamu dan mengambil handphone yang tersimpan di sofa ruang tamu.
Baca juga:
Seorang Perempuan Dibawah umur Diamankan Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Diduga Terlibat Curanmor
Lima Orang Diduga sebagai Penadah Sepeda Motor Ditangkap Tim Puma 1 Polres Bima Kota
Penangkapan terhadap kedua remaja ini dilakukan di tempat kejadian yang berbeda di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Saat ini, keduanya beserta seorang penadah dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(RED)