Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Terkait Guru Honorer Dipecat Kepsek yang Viral, ini Lanjutan Kisahnya !!!

1/22/24 | 1/22/2024 WIB Last Updated 2024-01-22T12:11:17Z

Bima, Beritabima.com - Kabar tentang pemecatan salah seorang pegawai non ASN Ferawati, A.Ma seorang guru sukarela yang mengabdi di SDN Inpres Kalo Kecamatan Wera oleh Jahara, S.Pd Kepala SDN setempat yang sebelumnya viral di media sosial direspon secara cepat oleh Kepala Dinas Dikbupora Kabupaten Bima Zunaidin S.Sos.,MM dengan memanggil kedua tenaga pendidik tersebut dan melakukan klarifikasi dan mediasi di kantor dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Senin (22/1/2024)

Melalui surat pernyataan yang ditandatangani di atas kertas bermaterai,   Ferawati dihadapan Tim yang terdiri dari Kadis,  Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Dikdas dan Korwil Pendidikan Kecamatan Wera, menjelaskan  terkait masalah isi WA Kepala SDN Inpres Kalo yang berisi tentang pengalihan tempat tugas yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhir (D2). 

Bahwa sesungguhnya dirinya tidak dipecat atau dikeluarkan oleh Kepala Sekolah karena sampai dengan saat ini belum menerima SK pemberhentian secara resmi dari Dinas Dikbudpora Kab.Bima dan namanya masih terdaftar di Dapodik Sekolah.

Dirinya mengakui keliru atau khilaf telah terburu-buru mengupload ke media Sosial (FB) tentang WA Kepala Sekolah sebelum mendapat klarifikasi dan penyelesaian masalah oleh pihak Korwil Pendidikan kecamtan Wera dan Dinas Dikbudpora.

Baca juga:

Pj. Wali Kota Bima Sampaikan Deretan Pembangunan Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024: Kolaborasi Menyongsong Stabilitas Ekonomi

Disuruh Cat Malah Bawa Kabur Motor Korban, Pelaku pun Berhasil Diringkus Tim Puma 1 

Ferawati  menganggap masalah tersebut sudah selesai dan sudah menghapus di FB terkait masalah ini dan jika dibutuhkan siap untuk melakukan klarifikasi di Media Sosial.

Senada dengan Ferawati, kepala SDN setempat Jahara, S.Pd dalam klarifikasi tersebut mengungkapkan bahwa terkait masalah isi WA tentang pengalihan tempat tugas yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhirnya ke salah satu guru sukarela An. Ferawati, A.Ma bahwa tindakan  tersebut tidak bermaksud memecat atau mengeluarkan Ferawati dari sekolah tetapi  mengalihkan tempat tugasnya sebagai kualifikasi pendidikannya (D2) yaitu di Kantor Korwil Kecamatan Wera.

Jahara juga meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kesalahpahaman mengenai isi WA  terebut dan untuk kedepannya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi apapun.(RED

Tag Terpopuler

close