Kota Bima, Beritabima.com - Proses pelipatan serta penyortiran surat suara telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima selama 8 hari, 5 Januari - 12 Januari 2024 di KPU Kota Bima
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menjelaskan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Bima, didapati total surat suara yang telah disortir dan dinyatakan dalam kondisi baik sebanyak 113.383 lembar untuk PPWP atau surat suara Pilpres, 114.775 lembar untuk DPD, 115.331 lembar untuk DPR Dapil NTB 1, 114.334 lembar untuk DPRD Provinsi Dapil NTB 6, 23.587 lembar untuk DPRD Kota Bima Dapil 1, 21.645 lembar untuk Kota Bima 2, 25.125 lembar untuk Kota Bima 3 dan 43.490 lembar untuk Kota Bima 4.
“Dari hasil sortir semua jenis surat suara, hanya surat suara untuk DPD dan DPR yang tidak mengalami kekurangan, sementara untuk jenis suara lainnya termasuk untuk DPRD Kota Bima pada semua dapil mengalami kekurangan," ungkap Atina.
Kekurangan surat suara itu berdasarkan kebutuhan 114.725 lembar, ditambah dua persen surat suara cadangan sesuai dengan jumlah DPT Kota Bima untuk PPWP, DPD, DPR dan DPRD Provinsi. Sedangkan untuk DPRD Kota Bima masing-masing kebutuhan untuk setiap dapil yaitu 24.027 Kota Bima 1, 21.757 lembar untuk Kota Bima 2, 25.231 lembar untuk Kota Bima 3 serta 43.709 lembar untuk Kota Bima 4.
Berdasarkan data pengawasan, ditemukan sebanyak 961 lembar surat suara dinyatakan rusak dengan jenis kerusakan antara lain, robek, bercak tinta dan surat suara tidak tercetak lengkap.
“Surat suara yang paling banyak mengalami kerusakan adalah surat suara untuk DPR dan DPRD Provinsi yang mencapai ratusan surat suara, sementara untuk jenis surat suara yang lainnya hanya puluhan lembar saja,” tambahnya.
Terhadap kekurangan surat suara ini, kami akan berkoordinasi dengan KPU Kota Bima, agar secepatnya melakukan penggantian dan pemenuhan kekurangan, serta menentukan langkah yang akan diambil terhadap suara yang rusak. Tutup Atina. (RED)