Kota Bima, Beritabima.com - PJ Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad
Rum MT, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Bima. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pengucapan sumpah/janji
Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bima yang berasal dari Partai
Bulan Bintang (PBB), menandai momen penting dalam masa jabatan 2019-2024.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Bima, Selasa 23 Januari.
Dalam
sambutannya, PJ Wali Kota Bima menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras
dan dedikasi almarhumah Hj. Anggriani SE, anggota DPRD yang telah melaksanakan
tugasnya dengan baik selama ini.
"Saya
ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada almarhumah Hj
Anggriani SE, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai
pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, dan semoga menjadi catatan amal ibadah di
sisi Allah Swt," ujarnya.
Rapat
Paripurna kali ini difokuskan pada proses PAW anggota DPRD, yang menandakan
pergantian dalam DPRD Kota Bima. Anggota DPRD yang mengucapkan sumpah/janji
sebagai pengganti antar waktu diambil dari Partai Bulan Bintang (PBB).
"Selamat
kepada bapak Syamsudin, S.Sos, sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu
(PAW), dengan harapan dapat berkolaborasi bersama DPRD Kota Bima dalam
mewujudkan kemaslahatan masyarakat dan daerah Kota Bima," ungkap HM Rum
Setelah
pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh anggota DPRD yang baru, rapat
dilanjutkan dengan agenda pembahasan berbagai isu strategis di Kota Bima. PJ
Wali Kota Bima turut memberikan arahan dan pandangannya terkait arah
pembangunan Kota Bima di tengah dinamika politik dan tantangan zaman.
Rapat
paripurna ini tidak hanya menandai pergantian anggota DPRD, tetapi juga sebagai
bukti nyata komitmen DPRD Kota Bima dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga
perwakilan rakyat. Partisipasi aktif anggota DPRD, baik yang lama maupun yang
baru, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Bima.(RED)