Kota Bima,Beritabima.com - NTB (24/1) - MA (45), seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, Penangkapan ini dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya, dengan dukungan langsung dari Intelmob Sat Brimobda NTB.
MA ditangkap karena kedapatan memiliki 33 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang meresahkan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Puma 2 dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Begitu Kabar di sampaikan olej Kapolres Bima Kota AKBP YUDHA PRANATA, S.I.K., S.H Melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H menjelaskan Tim Puma 2 dibantu Intelmob Sat Brimobda NTB kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Selama penggeledahan, ditemukan puluhan butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ. bahwa penangkapan ini adalah respons atas laporan masyarakat yang mencurigai kepemilikan dan penggunaan peluru aktif oleh MA.
Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait asal usul kepemilikan peluru aktif tersebut. Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun menyebutkan bahwa pengamanan dan pengungkapan ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolda NTB Nomor.2 MK/1/I/2024 yang melarang penyimpanan dan penggunaan senjata api ilegal dan atau rakitan. Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku terkait kepemilikan dan penggunaan peluru aktif.(RED)