×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Kapolda NTB Hadiri Penyerahan dan Pemusnahan Senp! Rakitan Dari Warga Desa Renda dan Desa Cenggu

1/14/24 | 1/14/2024 WIB Last Updated 2024-01-13T17:50:15Z

Bima, Beritabima.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat  Irjen Pol Drs. Raden Umar Faroq  SH .M.hum., hadiri Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan yang di serahkan oleh Warga  Desa Renda dan Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Penyerahan dan Pemusnahan  Senpi Rakitan itu berlangsung di lapangan Mapolres dan di inisiasi Oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK. MIK. Sabtu (13/01/24) sekira pukul 13.00. WITA.

"Kegiatan tersebut mengangkat Tema  Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan dalam mewujudkan  situasi Kamtibmas Kondusif diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten  dan kota Bima Menjelang  Pesta Demokrasi Tahun 2024".

Dalam kegiatan itu Kapolda NTB Irjen Drs. Raden Faroq  SH.M.hum mengucapkan terimakasih kepada masyarakat khususnya warga Desa Cenggu dan Desa Renda yang telah menyerahkan  senjata api rakitan dengan Sukarela pasca terjadinya selisih paham beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu dijajaran Kepolisian Nusa Tenggara Barat itu juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat Desa Renda dan Desa Cenggu yang dengan suka menyerahkan Senjata Api Rakitan.

Senjata api rakitan jenis Laras panjang dan pendek yang berjumlah 15 pucuk itu diserahkan secara sukarela oleh kedua Desa diwilayah Kecamatan Belo kepada pihak kepolisian resor Bima.

"Saya atas nama institusi dan Pribadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Renda dan Cenggu yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian semoga kedepannya kedua Desa  bisa hidup berdampingan dan rukun" Ucap Pria dengan Bintang Dua di Pundaknya itu.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq SH., M.hum., Juga berharap  kepada warga yang belum menyerahkan senjata api rakitan agar segera menyerahkan karna nanti pihak Kepolisian ketika sudah memakai aturan yang berlaku akan melakukan proses hukum bagi warga yang memiliki Senjata api rakitan dapat di jerat dengan UU darurat no. 12 tahun 1951 pasalnya dapat membahayakan nyawa orang lain.

Untuk  itu  beliau mengimbau kepada warga Kabupaten dan Kota Bima yang menguasai maupun memiliki Senjata Api rakitan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian ataupun bisa menyerahkan kepada aparat Pemerintah Desa seperti Kepala Desa, Kepala Dusun maupun Ketua RT.

Kapolda NTB  Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq SH. M.Hum., juga menghimbau dan mengajak  warga kabupaten maupun kota bima untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang tidak jelas yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten dan Kota Bima untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam menjaga dan mensukseskan pesta Demokrasi tahun 2024 yang aman dan damai.

Diakhir, kegiatan itu Kepala Desa Cenggu dan Renda menyerahkan I5 Pucuk Senjata api rakitan itu kepada Kapolda NTB  dan setelah itu seluruh senjata rakitan itu  di Musnahkan/ dipotong menggunakan mesin pemotong.

Pemusnahan itu ikut dilakukan langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Raden Umar Faroq SH., M.hum dan Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE., M.ip.

Hadir dalam kegiatan Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan oleh Warga  Desa Cenggu dan Desa Renda itu Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, S.H,. M.Hum,Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., M.ip,Walikota Bima yang di wakili oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH,Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan H.M. Nor, Kombes Pol Dwi Indra Laksamana, S.I.K,. M.Si, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.H,. S.I.K,Dansat Brimob Polda NTB, Kombes Pol Komaruz zaman, S.I.K,. M.H, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K M.I.K,Kapolres Bima Kota, AKBP Yuda Pranata S.I.K.,Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain S.I.K.,Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putra Feriyandi, SIP., MIP, Kajari Raba Bima Ahmad Hajar, SH., MH, Ketua Pengadilan Raba Bima Ruslan, SH., MH,Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Fitrajaya Siwu,Wakapolres Bima, Kompol Saugi Sujana Angsar, Wakapolres Bima, Kota Kompol Herman SH,Wakil Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB, AKP Sudirman, SH., MH., Camat se-Kabupaten dan Kota Bima,Kepala Desa se-Kabupaten Bima,Lurah se-Kota Bima,dan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta tokoh-tokoh berpengaruh se-Kabupaten dan Kota Bima.(RED

Tag Terpopuler

close