Palembang - Guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan
Umum Serentak 2024 yang jujur dan adil, Kementerian Komunikasi dan Informatika
bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersinergi merilis
aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK). Aplikasi yang dikelola DKPP
itu memungkinkan pelaporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai pelanggaran
etik selama Pemilu 2024 berlangsung.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan
sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tahun 2022, kedua instansi
memanfaatkan teknologi digital untuk pengawasan penyelenggara Pemilu dan
pemeliharaan serta pemanfaatan SIETIK.
“PKS Pemanfaatan dan Pengelolaan SIETIK
meliputi penyediaan fasilitas Pusat Data Nasional (PDN) dan Sistem Penghubung
Layanan Pemerintah (SPLP), penjaminan keamanan data dan informasi, pemberian
dukungan teknis apabila terjadi permasalahan, serta pemberian alih pengetahuan
kepada Tim DKPP,” jelasnya dalam Diskusi Demi Indonesia Cerdas Memilih di Kota
Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/01/2024).
Sejak penandatanganan PKS Pemanfaatan dan
Pengelolaan SIETIK Tahun 2022, sudah terdapat pengguna sebanyak 275 pengguna
dengan rata-rata pengunjung bulanan sejumlah 36.508 orang sepanjang Tahun 2023.
“Kementerian Kominfo juga telah memberikan
bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi SIETIK kepada tim DKPP pada tahun
2022. Pada bulan Desember 2023, DKPP melakukan re-launching aplikasi SIETIK
versi 2.0,” jelas Menkominfo.
Menurut Menteri Budi Arie, Aplikasi SIETIK
memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu
secara online, karena tersedia akses melalui website maupun aplikasi mobile. Pelapor wajib
menyertakan kronologi kejadian, data teradu, saksi, serta bukti yang mendukung
aduan tersebut. Bahkan, aplikasi juga memudahkan masyarakat memantau
perkembangan penanganan laporan. Mulai dari pengaduan, verifikasi, penjadwalan
sidang, penjadwalan pleno, hingga pengumuman tindak lanjut putusan.
“Data aduan akan diterima oleh tim
pengaduan DKPP untuk dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi materi.
Jika sudah memenuhi syarat, maka Tim Persidangan DKPP akan menjadwalkan
persidangan,” tuturnya menjelaskan alur penanganan laporan melalui
SIETIK.
Menkominfo menyatakan lewat SIETIK, pelapor
juga dapat mengetahui agenda sidang dan mendapatkan hasil putusan sidang penanganan
laporan. Aplikasi SIETIK dapat diakses melalui berbagai perangkat termasuk
telepon seluler.
“Ketika jadwal sidang sudah keluar, maka
pengadu akan mendapatkan undangan sidang melalui email terkait detail waktu,
jam, dan tempat pelaksanaan sidang. Fitur tersebut hanya tersedia untuk
pengadu. Sementara hasil akhir putusan pengaduan dapat diakses oleh masyarakat
secara terbuka melalui laman https://sietik.dkpp.go.id,” jelasnya.
Menurut Menteri Budi Arie, Direktorat
Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika Kementerian Kominfo juga melakuan perawatan dan pemeliharaan
aplikasi. Dukungan termasuk pengembangan modul baru dalam aplikasi, menjaga
ketersediaan dan keberlangsungan aplikasi, serta perbaikan apabila diperlukan.
“Agar aplikasi bisa berjalan secara optimal
termasuk fasilitas data center, mitigasi, hingga maintenance. Kementerian
Kominfo juga memfasilitasi kegiatan operasional, pemeliharaan, dan pengembangan
aplikasi SIETIK,” tuturnya.
Menkominfo menjelaskan guna mensukseskan
Pemilu 2024 jujur dan adil, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Nota kesepahaman dengan Komisi Pemilhan
Umum dan Bawaslu telah kami sepakati terkait pemanfaatan layanan informasi
dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, Di mana melalui
pemanfaatan teknologi informasi, kita mendukung penuh terwujudnya Pemilu yang
jurdil,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Budi Arie mengharapkan
partisipasi seluruh elemen masyarakat agar bisa menjaga dan mengawal
pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.
“Mari kita jaga sama-sama dan saya yakin
semua komponen bangsa dari penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, kita semua
termasuk insan media, sama-sama jaga semuanya manakala ada kecurangan bisa
segera langsung diekspos,” ajaknya.(RED)