Terduga saat diamankan Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota bersama ratusan barang bukti arak. |
Kota Bima, Beritabima.com - Basmi minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Puma2 Satreskrim Polres Bima Kota berhasil amankan ratusan botol miras jenis arak rumah Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba, Kota Bima, Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekitar pukul 20:00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim
Res Bima Kota IPTU Punguan Hutahaean, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, dari hasil giat
tim Puma 2 satreskrim Polres Bima Kota, Tim berhasil mengamankan sebanyak 350
botol miras jenis arak di salah satu rumah di Kelurahan Rabadompu Barat
Kecamatan Raba Kota Bima.
Kronologisnya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada waktu
yang sudah disebutkan diatas, Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota awalnya mendapat
laporan atau keluhan masyarakat kaitan adanya kegiatan Penjualan Minuman Keras
yang meresahkan warga sekitar.
‘’Sementara menindak lanjuti
laporan dimaksud, Tim Puma II yagn dipimpin KATIM Puma 2 AIPTU Hero Suharjo bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga
mendapatkan informasi A1 pemilik dan tempat penjualan Minuman Keras,’’
Jelasnya.
Baca Juga:
Nyolong HP saat Pintu Rumah Tidak Dikunci, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota
Polres Bima Kota Melakukan Pengamanan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Persiapan ULTAH oknum Waria Dibubarkan dan Viral di Media Sosial Facebook, Tamara Minta Maaf
Tragis, Jual Beli Celana Berujung Maut
Ini Identitas M@yat yang Ditemukan Disekitar Pulau Kambing
Selanjutnya, sambung Punguan Tim Puma II kemudian menuju lokasi tersebut dan langsung melakukan
penggrebekan/Pemeriksaan di rumah terduga, dan dari hasil penggrebekan Tim Puma II menemukan
Minuman Keras jenis ARAK sebanyak 350 Botol yang di simpan diatap rumah
terduga.
''Tanpa buang waktu, Tim puma II langsung mengamankan pemilik
dan barang bukti ke Polres Bima Kota dan di serahkan ke anggota piket SAT
RESKRIM untuk diproses lebih lanjut,'' Pungkasnya.(RED)