Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Basmi Miras, Satreskrim Polres Bima Kota Berhasil Amankan Ratusan Botol Arak

1/07/24 | 1/07/2024 WIB Last Updated 2024-01-06T16:26:36Z
Terduga saat diamankan Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota bersama ratusan barang bukti arak.

Kota Bima, Beritabima.com - Basmi minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Puma2 Satreskrim Polres Bima Kota berhasil amankan ratusan  botol miras jenis arak rumah Kelurahan  Rabadompu Barat Kecamatan Raba, Kota Bima, Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekitar pukul 20:00 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU Punguan Hutahaean, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, dari hasil giat tim Puma 2 satreskrim Polres Bima Kota, Tim berhasil mengamankan sebanyak 350 botol miras jenis arak di salah satu rumah di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.

Kronologisnya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada waktu yang sudah disebutkan diatas, Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota  awalnya mendapat laporan atau keluhan masyarakat kaitan adanya kegiatan Penjualan Minuman Keras yang meresahkan warga sekitar.

‘’Sementara menindak lanjuti  laporan dimaksud, Tim Puma II yagn dipimpin KATIM Puma 2 AIPTU Hero Suharjo bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi A1 pemilik dan tempat penjualan Minuman Keras,’’ Jelasnya.

Baca Juga:

Nyolong HP saat Pintu Rumah Tidak Dikunci, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

Polres Bima Kota Melakukan Pengamanan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Persiapan ULTAH oknum Waria Dibubarkan dan Viral di Media Sosial Facebook, Tamara Minta Maaf

Tragis, Jual Beli Celana Berujung Maut

 Ini Identitas M@yat yang Ditemukan Disekitar Pulau Kambing


Selanjutnya, sambung Punguan Tim Puma II kemudian  menuju lokasi tersebut dan langsung melakukan penggrebekan/Pemeriksaan di rumah terduga, dan  dari hasil penggrebekan Tim Puma II menemukan Minuman Keras jenis ARAK sebanyak 350 Botol yang di simpan diatap rumah terduga.

''Tanpa buang waktu, Tim puma II langsung mengamankan pemilik dan barang bukti ke Polres Bima Kota dan di serahkan ke anggota piket SAT RESKRIM untuk diproses lebih lanjut,'' Pungkasnya.(RED)

 

 

Tag Terpopuler

close