Personil Polsek Lambu bersama barang bukti hasil razia. |
Kota Bima, Beritabima.com - Kamis, 14 Desember 2023 pukul 11.30 wita, Personil Polsek Lambu Polres Bima Kota gelar razia miras sebagai upaya pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kita AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Lambu IPTU Budi Rohadi menjelaskan, Giat dilakukan berdasarkan
SURAT TELEGRAM KAPOLRES BIMA KOTA NOMOR : STR/348/OPS.1.1/2023, Tanggal 8 Desember 2023, Tanggal 8 Desember 2023 dan surat Perintah Tugas Nomor : SPRIN/146/XII/2023, Tanggal 14 Desember 2023.
"Dari telegram tersebut saya teruskan kepada Kanit Reskrim Polsek Lambu AIPTU SAIDIN, SH, bersama anggota untuk segera melaksanakan Razia Miras di wilayah hukum Polsek Lambu Polres Bima Kota, " Terangnya.
Baca juga:
Selalu Sigap Bantu Masyarakat, Ketua KTM: Bripka Faudzan Layak Sandang Bhabinkamtibmas Terbaik
Distribusi Bawang Merah, Pemkab Bima - Pemkot Baubau Sepakati Kerjasama
Hasil dari razia itu, sambungnya Personil Polsek Lambu berhasil mendapatakan beberapa miras.
"Miras jenis Sofi sebanyak 7 Botol dengan Rincian 5 Botol aqua tanggung dan 2 Botol Aqua besar berhasil diamankan, " Katanya.
Kemudian seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Lambu Polres Bima Kota Polda NTB.(RED)