Tim Puma I dan terduga pelaku |
Kota Bima, Beritabima.com - NTB (31/12) - Tim Puma I Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Puma AIPDA ABDUL HAFID S.H berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana Penganiayaan Mengunakan panah. Kejadian ini menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Pada hari Jumat, 29 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WITA, terduga pelaku yang diketahui bernama P.A alias GERANDONG (20 tahun) dan O.F alias MUNIR (profesi petani) berhasil diamankan di Dusun Dadi Lewi, Desa Wora, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, serta di Desa Mandala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.I.K, melalui P.S kasubsi PIDM AIPDA Nasrun, menjelaskan kronologis kejadian. Tindak pidana penganiayaan menggunakan panah tersebut terjadi pada hari Rabu, 27 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Mandala, Kecamatan Wera. Korban, M. HERDIYANTO alias CHIKA (17 tahun), warga Desa Tawali, Kecamatan Wera, mengalami luka akibat terkena panah di bagian punggung sebelah kiri.
Berdasarkan laporan aduan korban, Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan dan identifikasi terhadap para terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Tim Puma I dengan sigap meluncur ke lokasi keberadaan terduga pelaku.
"Penting bagi kami untuk segera mengamankan para pelaku guna mencegah potensi konflik yang dapat merugikan masyarakat. Kita tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga menjaga situasi agar tetap kondusif," ungkap KATIM PUMA AIPDA ABDUL HAFID S.H.
Baca juga:
Penjualan Miras Jelang Tahun Baru Berhasil Digagalkan Polsek Sape Polres Bima Kota
Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasana'e Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
Pada saat penangkapan, keluarga terduga pelaku dan masyarakat setempat sempat menghadang Tim Puma I. Namun, dengan memberikan pemahaman, situasi berhasil diredakan, dan para terduga pelaku diamankan dengan kerjasama yang baik.
Terduga pelaku P.A alias GERANDONG dan O.F alias MUNIR saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.(RED)