Kota Bima, NTB (8/12) - Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali mendulang sukses dalam mengungkap dan menangkap jual edar narkoba di wilayah hukum setempat.
Kali ini, Sat Narkoba dengan kekuatan penuh, Tim Cobra Alpha, Tim Cobra Bravo, di back up personil Sat Intelkam Polres Bima Kota dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tamrin dab KBO Sat Narkoba Ipda Sirajuddin serta Kaur Mintu Aipda Rahmatullah, turun langsung, bekerja tanpa lelah, mengungkap juga edar narkoba yang diselundup jaringan narkoba trans nasional.
Jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Jumat sore ini, sedikitnya 15 orang yang bertugas sebagai kurir dengan berkelompok 5 orang, berangkat dari Medan Sumetera Utara, menggunakan pesawat hingga sampai di Bima.
15 orang dari Medan Sumut ini, jelas AKP Tamrin, menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 3 bungkus dengan berta varitatif dengan menyembunyikan di lubang dubur masing-masing.
Awalnya, jelas AKP Tamrin, Unit Idik II Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menerima penyerahan seorang Laki-laki yang tidak lain salah satu dari 15 kurir jaringan narkoba trans nasional yang diduga mengedarkan dan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika diduga jenis sabu dari Polsek Rasanae Barat Res Bima Kota.
Dari hasil penyerahan pada Rabu 6 Nopember 2023 malam itu, kata AKP Tamrin, dilakukan pengembangan langsung, keberadaan para pelaku lainnya.
Alhasil setelah dilakukan pengembangan dengan penyelidikan non stop, hingga pada Kamis 7 Nopember 2023 sekitar pukul 09.30, didapatkan informasi 11 orang lainnya, tengah berada di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima, hrndak kembali ke Medan.
Saat dilakukan penangkapan jelas Kasat Narkoba, belasan orang ini, dalam keadaan terpencar. Ada yang tengah santai di retail modern di depan Bandara SMS Bima, ada pula yang tengah sarapan di Rumah Makan dekat Bandara.
Saat digeladah badan dan seisi tas pada belasan orang ini, sambung AKP Tamrin, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Menurut pengakuan belasan orang yang diamankan itu, barang bukti narkotika yang tersimpan dalam subur, sudah dikeluarkan dan sudah diserahkan pada seseorang yang mereka tidak kenali, suruhan orang di Medan.
"Sementara ZM (44) tahun, Warga Dusun XIII JL.Jatiluhur Rt.007 Rw.002 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, yang lebih dulu diamankan, berhasil didapatkan barang bukti sabu dengan rincian dua buntel dikeluarkan dari dubur saat di Polsek Rasbar dan seru buntel lagi dikeluarkan dari dubur di RSUD Bima,"jelas AKP Tamrin.
11 orang lainnya yang masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mako Polres Bima Kota sambung Kasat Narkoba, masing-masing HS alis ACONG, 31 tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Jl.Rel Bolakang Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kab.Deli Serdang. EP alias BOYO, (33) warga Jl.Besan Medan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang., S alias KG, (46) Jl.Medang Desa Serotan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang.
Lalu, MSH (37) tahun, warga Desa Serotan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang, MD (46) warga Dusun 6 Desan Serotan, Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang. Reza (38) warga Jln Medan Batang Kulia Desa Serotan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang. RR (30 )tahun warga Jln Tembung Pasar Kab.Deli Serdang. RP, (22) warta Kecqmatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.RD (38) warga Jl.Medan Batang Kulis Kec.Percut Seituan Kab..Deli Serdang. AM (40) warga tahun, Jln. Medan Tembung Desa Serotan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang dan RD (44) warga Kota Macum Area 1 kab.Deli Serdang.
Sementara barang bukti narkoba jenis sabu tang berhasil didapatkan saat dikeluarkan dari dubur ZM jelas Kasat Narkoba, sejumlah 3 bungkus besar plastik berisi sabu dengan berat bersih188,62.(RED)