Terduga pelaku saat diamankan tim puma II Satreskrim Polres Bima Kota. |
Kota Bima, Beritabima.com - AR alias IG warga Desa Lido yang merupakan residivis juga DPO kasus Curanmor berhasil diringkus Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota, kamis 21 Desember 2023 pukul 15.30 wita di pegunungan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan,
Pelaku diringkus berdasarkan laporan korban Bahraen Warga Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima bernomor LP/B/442/X/2023/SPKT/Polres Bima Kota/Res Bima Kota/Polda NTB Tanggal 16 Oktober 2023 dan DPO/14/XI/2023/Reskrim.
Kronologis kejadian jelas Kasat, Awalnya pada senin sekitar pukul 12.30 Wita Pelapor memarkirkan kendaraanya di dalam rumah, dan kunci motor scoopy bernomor polisi B 4908 TKA tersbeut disimpan didalam kamar, kemudian Sekitar pukul 06.00 Wita pelapor terbangun dan melihat bahwa motornya sudah tidak ada.
"Atas kejadian dengan modus operandi mencokel jendela rumah korban itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.000.000, dan merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut SPKT Res Bima Kota., " Tutur Kasat.
Sementara kronologis penangkapan tambah Kasat, Berdasarkan Laporan diatas dan dengan diterbitkanya Surat DPO (Daftar Pencarian orang) tersebut, TIM PUMA II lalu melakukan serangkaian penyelidikan guna menangkap pelaku/DPO Curanmor dimaksud, dari hasil penyelidikan yang dilakukan TIM berhasil mendapatkan informasi A1 tempat persembunyian pelaku.
"Menindak lanjuti informasi tersebut, TIM PUMA II yang dipimpin langsung oleh kanit Pidum IPDA RIFQI RAMADITYA,S.Tr.k dan KATIM PUMA II AIPTU HERO SUHARJO,SH beserta personel PUMA II bergerak menuju lokasi tempat persembunyian pelaku dan TIM langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku AR Alias IG dikebunnya penggunungan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima, " Ungkap Kasat.
Baca juga:
Pengembangan Kasus Curanmor, Tim Puma 2 Polres Bima Kota Kembali Amankan Pelaku
Selanjutnya Tim melakukan introgasi terhadap pelaku, lanjut Kasat dari hasil introgasi Pelaku mengakui melakukan Aksi tersebut bersama tiga orang rekan lainnya,dan 2 (Dua) orang rekannya terlebih dahulu telah diamankan oleh TIM PUMA II.
"Tim Puma II kemudian membawa pelaku menuju mako polres bima kota, dalam perjalanan pelaku meminta ijin buang air kecil dan sontak pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke atas perbukitan, kemudian TIM melakukan pengejaran serta memerintahkan pelaku untuk berhenti berlari,akan tetapi pelaku tidak mengindahkan perintah petugas yang kemudian TIM memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kaki ke arah atas dan dilanjutkan tembakan tegas terukur guna menghentikan pelarian pelaku dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan, " Terangnya.
Kemudian Tim membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis, setelah tim medis menyatakan memperbolehkan pulang selanjutnya TIM membawa pelaku dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota,untuk pelaku berinisial B sampai saat ini masih dalam pengejaran TIM PUMA II.
"Giat pun usai dengan berjalan aman dan lancar, " Pungkasnya.(RED)