Personil Polsek Sape Polres Bima Kota dan BB miras berbagai jenis. |
Kota Bima,Beritabima.com - NTB (31/12) - Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian tahun. Razia dan penertiban miras ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 19.30 WITA di wilayah hukum Polsek Sape.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani 2023-2024 yang bertujuan untuk meminimalisir edar dan konsumsi miras yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminal.
"Pengamanan menjelang pergantian tahun menjadi fokus kami. Selain menjaga keamanan, juga penting untuk meminimalisir konsumsi miras agar situasi tetap kondusif," ungkap AKBP Rohadi melalui P.S Kasubsi PIDM AIPDA Nasrun.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita sejumlah miras dari beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras. Adapun jenis miras yang berhasil diamankan antara lain 21 botol besar Arak Bali, 17 botol besar Sofi, 7 botol Anggur Merah, 5 botol Anggur Hitam, dan 10 botol Bir Bintang.
Baca juga:
Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Panah
Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasana'e Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone
AIPDA Nasrun menambahkan bahwa razia ini dilaksanakan sesuai dengan perintah dan arahan Kapolres, dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman dalam menyambut pergantian tahun.
"Kami berharap dengan operasi ini, dapat memberikan efek jera terhadap penjual dan konsumen miras ilegal. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras secara berlebihan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sape," tutup Nasrun. (RED) .