Jakarta, Selasa, 28
November 2023. usai mengikuti rangkaian kegiatan APKASI Procurement Network,
Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, terus aktif mengoptimalkan tugas
perjalanan luar daerah dengan melaksanakan audiensi bersama Kedeputian
Penanganan Darurat serta Kedeputian Logistik dan Peralatan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Republik Indonesia. Tujuan dari pertemuan tersebut
adalah membangun link yang kuat dalam upaya penanganan, antisipasi, serta
mitigasi ancaman bencana banjir di Kota Bima.
Dalam
pertemuan tersebut, H. Mohammad Rum menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk
bekerja sama secara erat dengan BNPB guna meningkatkan kapabilitas dalam
menghadapi potensi bencana banjir.
Dengan adanya
sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,
diharapkan langkah-langkah strategis dapat diimplementasikan secara efektif.
Pj. Wali Kota
Bima menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan, respons, dan
rehabilitasi pasca-bencana. Bersama-sama dengan BNPB, mereka merancang
langkah-langkah konkret untuk memperkuat infrastruktur, sistem peringatan dini,
dan koordinasi antar lembaga guna meminimalkan dampak bencana banjir di wilayah
Kota Bima sebagai salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana
banjir yang cukup tinggi.
Selain itu,
H. Mohammad Rum juga menyoroti aspek logistik dan peralatan yang diperlukan
dalam situasi darurat. Kedeputian Logistik dan Peralatan BNPB turut memberikan
masukan serta komitmen untuk menyediakan dukungan yang diperlukan agar
penanganan bencana dapat dilakukan dengan optimal.
Dengan adanya
upaya bersama ini, diharapkan Kota Bima dapat membangun ketangguhan yang lebih
baik dalam menghadapi ancaman banjir, serta memberikan perlindungan maksimal
bagi masyarakat.
Ir. H.
Mohammad Rum, MT, yang pernah menjabat ketua Satgas Penanganan Bencana Banjir
Kota Bima 2016 ketika menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi NTB menjelaskan
bahwa dalam pertemuan krusial tersebut terungkap beberapa informasi penting
yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan
alokasi anggaran kebencanaan dari BNPB RI. Dokumen yang perlu dipersiapkan oleh
daerah untuk mendapatkan alokasi anggaran kebencanaan dari BNPB umumnya
mencakup Rencana Kontinjensi Bencana (RKB) yaitu Dokumen strategis yang merinci
skenario bencana yang mungkin terjadi di daerah dan langkah-langkah konkret
yang akan diambil untuk penanganan, mitigasi dan pemulihan.
Selanjutnya
dokumen laporan evaluasi dampak bencana terkini berupa analisis dampak bencana
terbaru beserta kerugian yang diakibatkannya. Dokumen ini membantu memahami
kebutuhan anggaran yang spesifik.
Lebih jauh
HM. Rum mengungkapkan bahwa dokumen profil risiko bencana daerah yang
menyajikan informasi terkait potensi risiko bencana di daerah tersebut,
melibatkan analisis kerentanan dan kapasitas juga sangat diperlukan untuk
mendapatkan pemetaan awal dalam menangani potensi bencana.
Dan yang
terakhir Pj. Wali Kota Bima menjelaskan bahwa menurut arahan dari Direktur
Kedeputian Penanggulangan Darurat dan Direktur Kedeputian Logistik dan
Peralatan BNPB, Pemerintah Kota Bima harus segera memiliki Dokumen Perencanaan
Pembangunan Berbasis Risiko Bencana (RPBRB) guna menyelaraskan rencana
pembangunan daerah dengan strategi pengurangan risiko bencana nasional.
Disamping
itu, Pj. Wali Kota Bima, yang akrab disapa Abi Rum ini mengungkapkan bahwa
dokumen pendukung teknis dan kelembagaan yang menjelaskan struktur organisasi,
kemampuan teknis, dan kelembagaan yang mendukung pelaksanaan kegiatan
kebencanaan juga merupakan hal yang patut dipersiapkan Pemerintah Kota Bima.
Diakhir
keterangannya, H. Mohammad Rum menjelaskan bahwa satu lagi dokumen yg
diperlukan adalah Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Wali Kota sebagai dasar
penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dan yang lebih penting lagi adalah dokumem
back-up administrasi penggunaan dana tersebut yang sekiranya pada tahun-tahun
sebelumnya belum dilengkapi, agar segera dipenuhi.
"Dengan
demikian Dana Siap Pakai kebencanaan dapat langsung digunakan untuk respons
cepat dalam situasi darurat. Dana ini memungkinkan penyedia bantuan dan lembaga
kemanusiaan untuk segera menyediakan bantuan pangan, perlindungan, perawatan
medis, dan kebutuhan mendesak lainnya kepada korban bencana tanpa menunggu
proses pengumpulan dana yang panjang", tegas H. Mohammad Rum.
"Dengan
menyusun dokumen-dokumen ini, diharapkan Kota Bima dapat memberikan gambaran
komprehensif kepada BNPB tentang kondisi dan potensi kebencanaan, upaya yang
telah dilakukan, dan alasan mengapa alokasi anggaran dan kolaborasi dari BNPB
diperlukan untuk memperkuat kapasitas tanggap bencana daerah", pungkas Ir.
H. Mohammad Rum.(RED)