Rapat Paripurna DPRD dan Penetapan Masa Sidang III Tahun 2023 di ruang rapat DPRD Kota Bima. |
Kota Bima, Beritabima.com - Pemerintah Kota Bima, yang dipimpin oleh Asisten III bersama pejabat Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bimapada hari Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bima dan menjadi forum penting untuk menyampaikan laporan Komisi-Komisi DPRD Kota Bima terkait hasil pelaksanaan uji komparatif dengan Pemerintah Daerah lainnya di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Rapat Paripurna ini merupakan wujud sinergitas antar lembaga Pemerintahan guna menciptakan suasana yang penuh partisipasi dari berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah penyampaian laporan-laporan komisi DPRD Kota Bima mengenai hasil pelaksanaan uji komparatif dengan Pemerintah Daerah lainnya. Kegiatan uji komparatif ini dilaksanakan di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Kota Mataram sebagai lokasi pelaksanaannya. Adapun pembagian tugas antara komisi-komisi DPRD Kota Bima dan instansi Pemerintah Daerah lainnya adalah sebagai berikut: Komisi I DPRD Kota Bima berurusan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kesbangpol Provinsi NTB. Komisi II DPRD Kota Bima berhubungan dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB. Komisi III DPRD Kota Bima bertanggung jawab atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 8 tahun 2023 yang menetapkan jadwal Rapat-Rapat DPRD Kota Bima menjadi landasan penyelenggaraan kegiatan ini. Rapat Paripurna pada Sidang III Tahun 2023 ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif untuk pembangunan dan kesejahteraan Kota Bima.(RED)